BUKU PEDOMAN ACCOUNTING UMUM
I. KATA PENGANTAR
1. Buku Pedoman ini merupakan buku yang kedua dari seperangkat buku-buku Pedoman
mengenai Sistim Pelaporan Management dan Pengawasan biaya yang dipersiapkan
untuk digunakan di PNP/ PTP. Buku ini merupakan suatu pedoman terperinci untuk
pengelompokan dan pembukuan transaksl dan untuk pembuatan laporan keuangan.
2. Buku Pedoman ini mencakup sistim accounting secara menyeluruh untuk transaksi
keuangan. Didalamnya termasuk pula penjelasan dari pada formulir-formulir yang
digunakan dalam pernbukuan dan prosedur pengolahan data accounting.
3. Pola dasar penyusunan Buku Pedoman ini didasarkan pada hasil
penelitian sistim accounting yang berlaku dalam “Systems Priority Groups I dan
II. yang terdiri dari PNP/ PTP II / SS ,IV , V , VI, VII , X , XI , XII dan
XIII. Perubahan-perubahan yang diadakan didasarkan atas perbaikan-perbaikan
yang ditemui dalam pembahasan dengan “counterpart groups” dan pelaksanaannya.
4. Penyusunan dan penyajian buku pedoman ini adalah sedemiklán rupa,
sehingga mudah bagi perkebunan milik pemerintah yang termasuk dalam Systems
Priority Groups” I dan II untuk rnemahami sistim accounting itu didokumentasikan,
maka akan bermanfaat pula sebagai orientasi oleh staff keuangan atau accounting
yang baru.
5. Sistim ini dibuat untuk pengolahan data acounting yang dikerjakan
dengan manual. Pengolahan data secara mekanis dapat diterapan dimasa depan dengan
memperhatikan pertimbangan-pertimbangan ekonomis tanpa mengadakan perubahan
yang drastis daripada sistim dasar yang disarankan.
II. BAGAN DASAR ACCOUNTING
1. Bagan dasar accounting untuk kantor Direksi setiap PNP/PTP disajikan
secara skematis dalam Bagan I sesudah halaman ini. Bagan dasar ini menje1askan
secara umum, bukti-bukti pembukuan, buku rekening dan prosedur penghimpunan
data keuangan yang digunakan untuk penyusunan laporan keuangan.
2. Bagan dasar ini disusun menurut pola sistim dan prosedur
accountingyang berlaku di berbagai PNP/PTP. Setiap kebun membuat suatu
pembukuan Lengkap mengenai aktiva , hutang dan rekening koran dengan
KantorDireksi dan biaya operasionilnya. Dalam bagan dasar ini
ditetapkanlaporan-laporan bulanan yang harus diserahkan oleh setiap kebun untuk
dikonsolidir di Kantor Direksi.
3. Dalam bagan dasar ini terdapat pula pedoman untuk mengetrapkan bagainana
setiap transaksi tertentu dibukukan. dikelompokkan dan diikhtisarkan dalam
pelbagai buku yang telah ditetapkan.
III. LAPORAN KEUANGAN
1. Ada tiga jenis laporan keuangan pokok yang perlu dibuat berdasaskan
buku2 besar. yakni:
o
Neraca (Lampiran LM-26)
o
Laporan Rugi Laba (Lampiran LM-27)
o
Analisa Penerirnaan dan
Penggunaan Dana (Lampiran LM-28)
ketiga laporan
keuangan itu dipersiapkan dan diserahkan menjelang akhir tiap triwulan.
Laporan-laporan tadi dibuat setelah mengkonsolidir laporan2 kebun dengan
laporan Kantor Direksi.
2. Neraca
Bentuk Neraca
terlihat pada Lampiran LM-26 Buku Pedoman Laporan Management. Neraca
menunjukkan keadaan keuangan PNP/PTP .sampai akhir suatu periode. Bentuk formulir
tersebut diatas agak berbeda dan formulir yang sekarang digunakan oleh
kebanyakan PNP/PTP. Rekening2 yang tampak dalam neraca disusun menurut urutan
sifat likwiditas. Neraca hanya disusun pada akhir setiap triwulan.
3. Laporan Rugi-Laba
Laporan Rugi-Laba yang diusulkan masih dalam bentuk yang konvensionil
tapi ada perbedaan dengan l:aporan rugi laba yang digunakan oleh kebanyakan
PNP/PTP. Contoh formulir dalam Lampiran LM27 Buku Pedoman Laporan Management
dengan jelas menunjukkan rekening2 utama yang merupakan unsur-unsur yang
menentukan hasil operasi.
4. Analisa Penerimaan dan Penggunaan Dana
Analisa Penerimaan dan Penggunaan Dana dijelaskan dalam Lampiran
LM-28 Buku Pedoman Laporan Management. Laporan ini disusun berdasarkan analisa
perubahan dalam neraca dan laporan rugi laba sejak permulaan suatu periode untuk
menunjukkan sumber dan penggunaan dana.
5. Lampiran Pelengkap Laporan Keuangan
Lampiran Pelengkap lainnya dapat pula dibuat berdasarkan buku2 rekening.
Dua diantaranya adalab Laporan Biaya Penjualan dan Laporan Biaya Administrasi
sebagairnana narnpak dalam Lampiran2. LM-41 dan LIM-42,Buku Pedoman Laporan
Management.
IV. BAGAN REKENING DAN
GUIDANCE ENTRIES
1. Bagan Rekening adalah dasar untuk penggolongan transaksi guna pembukuan
buku rekening. Jika ada keteragaman dalam bagan rekening PNP/PTP dapat
dibangingkansatu sama lain.
2. Bagan Rekening itu dapat dilihat dalam Lampiran AU-1. Nama dan susunan
rekening yang sekarang digunakan oleh PNP/PTP tetap digunakan dalam bagan
Rekening yang baru.
3. Nomor rekening yang sekarang digunakan olehPNP/PTP khususnya
rekening biaya dan sub-rekening biaya tidak semuanya seragam sehingga tidak
mudah untuk membandingkan pos rekening biaya antara satu PNP/ PTP dengan
PNP/PTP lainnya. Oleh karena itu telah diadakan sedikit perubahan dalam nomor
rekening. Perubahan ini bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penomoran
semua rekening PNP/PTP.
4. Pengelompokan Rekening Pokok
Pengelompokan rekening pokok seperti yang sekarang diikuti oleh PNP/
PTP digunakan pula dalarn bagan ini. Angka pertama menunjukan jenis kelompok
rekening pokok sebagai berikut :
o
Aktiva Tetap, Rekening Koran.
Modaldan Laba yang Ditahan
1. Rekening Keuangan
2. Rekening Netral
3. Persediaan Bahan Baku
dan Pelengkap
4. Biaya Tidak Langsung
5. Biaya Langsung
6. Rekening Persedian
Hasil Produksi
7. Pendapatan dan Biaya
Penjualan
8. Rekening Biaya dan
Pendpatan dan Rugi/Laba
5. Perincian Kelompok Rekening
Kelompok rekening pokok diperinci
lebih lanjut sama seperti yang sekarang digunakan oleh PNP/PTP. Agar supaya bagan
Rekening ini dapat diterapkan disemua PNP/PTP dilinkungan Group Utama I dan II dari
PNP/PTP telah dilakukan suatu analisa secara menyeluruh untuk mencari titik
pertemuan antara bagan-bagan rekening yang digunakan oleh pelbagai PNP/PTP (cross-section
analysis).
6. Penjelasan Rekening
Semua rekening utama yang terdapat dalam bagan ini dijelaskan dalam
Lampiran AU-2. Dalam penjelasan itu diperincit transaksi-tranraksi mana saja
yang dapat dimasukkan dalam satu perkiraan. Hal ini perlu tidak hanya untuk
menjamin kesaksamaan dan kemantapan (consistency) sistim pengelompokan dalam
tubuh organisasi masing-masing PNP/PTP saja, tetapi juga demi kesaksamaan dan
kemantapan dilingkungan semua PNP/ PTP jika buku pedoman ini diterapkan secara
menyeluruh.
7. Guidance Journal Entries
Beberapa transaksi akonting yang terpilih dimana macam-macam
perayataan dan pencatatan telah diketahui oleh PNP/PTP satu sama lain, dibahas
dalam buku pedoman ini sebagai dasar untuk mencapai keseragaman dalam prakteknya.
Keterangan mengenai transaksi-transaksi tersebut dan ilustrasi ayat-ayat
pembukuan yang penting baik di Kantor Direksi maupun di kebun disajikan dalam
Lampiran AU-S.
V. BUKU-BUKU REKENING
1. Kebanyakan PNP/PTP
rnenggunakan buku-buku dan formulir-formulir yang dibuat sedemikian rupa
sehingga memungkinkan pembukuan dengan menggunakan sistim tulis tembus
(doorschrijf methode). Karena PNP/PTP sudah biasa menggunakan buku-buku dan
formulir-formulir itu maka dengan mudah transaksi-transaksi itu dihimpun dan dibukukan. Oleh karena itu hanya
perobahan-perobahan kecil disarankan untuk memperbaiki buku-buku dan formulir-formulir
tadi.
2. Buku rekening yang
dipakai untuk membukukan berbagai transaksi dapat dilihat dalam Bagan . Bagan Accounting
Umum. Buku-buku termaksud dijelaskan dalarn lampiran AU-4 sampai AU-8. Uraian
singkat tentang buku-buku terdapat dalam paragrap berikut:
2.1 Buku Penjualan Ekspor dan Lokal - Lampiran AU-4 dan 5
Pada kebanyakan PNP/PTP Bagian Kornersil dan Bagian Pembiayaan
masing2 mempunyai buku penjualan. Duplikasi ini sebenarnya tidak perlu. Buku Penjualan
hendaknya dipegang oleh Bagian Pembiayaan saja. Dalam lampiran-lampiran ada dua
formulir. Satu untuk penjualan ekspor dan yang lain untuk penjualan lokal. Penjualan
kepada pembeli dalam negeri mencakup penjualan yang dilakukan melalui Kantor
Pemasaran Bersama dan penjualan langsung oleh Kantor2 Direksi PNP/PTP. Setiap
buku ini dapat dipakai untuk jenis hasil kebun apa saja dengan hanya merubah
kolom-kolom yang ada. Pada setiap akhir bulan jumlah-jumlah akhir setiap kolom
dalam Buku Penjualan ini dibukukan kedalam Kartu Rekening Buku Besar yang
bersangkuran.
2.2 Bukti Jurnal - Lampiran AU-6
Formulir ini sama dengan formulir yang dipakai sekarang oleh kebanyakan
PNP/PTP. Formulir ini pada umumnya akan digunakan untuk semua transaksi yang
tidak mengakibatkan perubahan kas. Ayat-ayat dalam Bukti Jurnal akan dibukukan
langsung kedalam Kartu Rekening Buku Besar.
2.3 Lembaran
Kontrol - Lampiran AU-7
Formulir ini berfungsi sebagai lembaran pengecekan
pembukuan dan juga sebagai sarana pembukuan untuk pembukuan bulanan
kedalamKartu Rekening Buku Besar untuk Kas dan Bank.
2.4 Kartu Rekening
Buku Besar - Lampiran AU-8
Kartu Rekening Buku Besar adalah sarana pembukuan yang terakhir.
Saldo dari setiap kartu rekening buku besar merupakan titik pangkal penyusunan
laporan keuangan. Dari saldo-saldo rekening Kartu Rekening Buku Besar pada
setiap akhir bulan, harus dibuat suatu neraca percobaan , untuk mencek kebenaran
perhitungan debit dan kredit. Kartu Rekening Buku Besar ini harus dipakai terus
menerus (Mengganti kartu baru pada setiap bulan seperti dilakukan oleb beberapa
PNP/PTP tidak perlu dilakukan. )
2.5 Buku Tambahan
Buku tambahan harus diadakan untuk setiap rekening buku besar
Seperti misalnya rekening piutang niaga. rekening hutang-niaga dan rekening
piutang dan hutang lain-lain. Bentuk buku tambahan dapat dibuat sama seperti
Kartu Rekening Buku Besar.
2.6 Nota Debit dan Nota
Kredit - Lampiran. AU-64 dan 65
Semua transaksi dengan Kantor Direksi dilaksanakan dengan Nota Debit dan Nota
Kredit yang langsung dibukukan ke Kartu RekeningBuku Besar. Nota Debit dan Nota
Kredit dapat dilihat pada Lampiran AU-64 dan 65.
VI. FORMULIR DAN PROSEDUR ACCOUNTING
1. Penerimaan Kas
1.1 Kasir bertanggung
jawab atas penerimaan, penyimpangan dan pengeluaran uang kas PNP/ PTP.
1.2 Semua uang yang
diterima harus dibuktikan dengan pembuatan Bukti Masuk Lampiran AU-9. Formulir
ini mencakup apa yang sekarang disebut Bukti Masuk” atau ”Bukti Penerimaan’ dan
“Kwitansi”. Bukti Masuk yang dimaksud adalah suatu formulir yang diberi nomor
tercetak dan digunakan dan dikeluarkan secara nomor urut.
1.3 Jika memberi tanda
pengakuan penerimaan kas, dalarn bentuk check atau giro, maka nomor check atau
giro harus dicantumkan dalam Bukti Masuk untuk memudahkan pengecekan
bilamanaperlu.
1.4 Semua penerimaan
kas, dalam bentuk apa saja’, harus sedapat mungkin didepositkan kebank pada
hari kerja berikutnya. Penerimaan kas dari pada PNP/PTP yang letaknya jauh dari
bank, dapat ditahan untuk dijadikan dana kerja (revolving fund).
1.5 Menguangkan
check pihak ketiga dengan menggunakan uangtunai di kas milik PNP/PTP hanya
dapat dilakukan dengan persetujuan Direktur Utarna.
1.6 Pada setiap hari berikutnya , Kasir
diwajibkan membuat Laporan Kas Harian (Lampiran AU-lO) untuk mengikhtisarkan
penerimaan dan pengeluaran kas hari sebelumnya , berdasar kan Bukti-bukti Masuk
dan Bukti-bukti Pengeluaran Kas yang dikeluarkan pada hari yang bersangkutan. Dengan dibuatnya Laporan Kas Harian tersebut diatas maka Buku Kas yang
dipakai sekarang tidak akan diperlukan lagi.
1.7 Formulir Bukti
Masuk adalah formulir yang harus dipertanggung jawabkan. Oleh karena itu harus
disimpan dalam tempat terkunci agar tidak dapat jatuh ketangan orang tidak
berwenang yang dapat menggunakan Bukti Masuk itu untuk penyelewengan. Auditor
intren dalam pemeriksaan mendadak dari pertanggungan jawab kasir harus pula
memeriksa Bukti Masuk yang telah dipakai maupun yang belum dipakai.
1.8 Prosedur Penerimaan Kas dijelaskan dalam Lampiran AU-11.
2. Pengeluaran Kas
2.1 Permintaan
pengeluaran kas diajukan kepada Seksi Pembukuan yang akan meneliti kebenaran,
sah tidaknya, dan kelengkapan bukti tersebut. Jika hal-hal tesebut dipenuhi, dibuatlah
Bukti Pengeluaran Kas (Lampiran AU-12) dan dimintakan persetujuan Manager
Pembiayaan.
2.2 Bukti Pengeluaran
Kas merupakan gabungan dua formulir yang dipakai sekarang yaitu “Bukti Keluar”
atau “Bukti Pengeluaran dan Kwitansi”. Dengan demikian penggunaan kedua formulir
itu tidak diperlukan lagi. Demikian pula “Permintaan Pembayaran yang digunakan
oleh PNP/PTP tertentu tidak usah dipakai Lagi. Karena Bukti Pengeluaran Kas
yang diusulkan adalah sekaligus permintaan pembayaran.
2.3 Bukti Pengeluaran Kas yang telah disetujui
akan dibayarkan oleh Kasir yang akan membubuhi cap “TELAH DIBAYAR disertai
tanggal pembayaran diatas semua lampiran-lampiran pada saat penerima uang memberikan
tanda pengakuan penerimaan uang (menandatangani Bukti Pengeluaran Kas dalam
kolom yang tersedia didalamnya).
2.4 Bukti Pengeluaran Kas yang telah diisi dan
telah dibayar setiap hari dipertanggungjawabkan oleh Kasir dalam Laporan Kas Harian
yang telah diuraikan dimuka.
2.5 PNP/PTP perlu menentukan
suatu policy tentang jadwal pembayaran kepada leveransir atau pihak ketiga
yakni dengan cara menentukan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan pada
tanggal2 tertentu setiap bulan. Faedahnya ialah waktu yang cukup untuk pengolahan
dokumen dan untuk membuat rencana kebutuhan uang tunai.
2.6 Prosedur
Pengeluaran Kas dijelaskan dalam Bagan Prosedur-Lampiran A U-13.
3. Pengeluaran Check atau Giro
3.1 Sedapat mungkin
pembayaran kepada leveransir atau pihak ketiga dilakukan dalam bentuk check
atau giro. Blanko check atau giro disimpan oleh Kasir sebagai petugas yang
bertanggung jawab atas blanko-blanko itu.
3.2 Dokumen-dokumen
yang berisi permintaan pembayaran mula2 dikerjakan di Seksi Pembukuan demi
kebenaran dan kesahannya. Kemudian dibuat Bukti Pengeluaran untuk disetujui
oleh Manager Pembiayaan.
3.3 Bukti Pengeluaran
yang telah disetujui untuk pembayaran dengan check atau giro diteruskan kepada
Kasir yang selanjutnya mempersiapkan check atau giro. Check harus dibuat atas
nama yang dibayar dan tidak ‘Tunai’ atau “Kepada Pembawa”. Suatucheck writer
sebagaimana digunakan oleh beberapa PNP/PTP harus tetap digunakan untuk
menjamin tidak terjadinya pemalsuan/tiruan. Check atau giro yang dibatalkan
harus disimpan baik-baik oleh Kasir.
3.4 Sebagai
tindakan pengawasan tambahan, suatu check harus ditandatangani oleh
sekurang-kurangnya dua pejabat yangberwenang menandatangani check.
3.5 Semua
lampiran-lampiran harus dibubuhi pula tanda cap “TELAH DIBAYAR” disertai
tanggal pembayaran bersamaan dengan diberikannya check kepada yang berhak
menerimanya.
3.6 Saldo
rekening bank harus dicocokkan setiap bulan oleh Seksi Pembukuan yang harus
menerima rekening koran bank langsung dari bank dan tidak melalui Kasir.
3.7 Bukti
Pengeluaranini harus dilaporkan dalam Laporan Kas Harian sebagaimana halnya
dengan pengeluaran kas.
3.8 Prosedur
Pengeluaran Check atau Giro dijelaskan dalam BaganProsedur-Lampiran AU-14.
4. Pengeluaran Kas Kecil
4.1 Pembayaran dalam
jumlah kecil dilakukan melalui kas kecil yang disimpan diperbagai bagian.
Misalnya ada kas kecil yang disimpan oleh “Urusan Rumah Tangga suatu seksi
dalam Bagian Umum di bungalow dan di kantor-kantor cabang.
4.2 Pada saat
ini, saldo kas kecil itu tidak ditentukan batasnya. Diusulkan supaya saldo kas kecil
itu ditentukan batas maksimumnya (imprest basis) sehingga pengawasan atas uang
kas kecil dapat lebih ditingkatkan. Penyerahan kas kecil yang kami sarankan
agak berbeda dari pengertian “Kas Kecil” yang dianut oleh beberapa PNP/PTP.
Penggunaan kas kecil yang kami usulkan adalah semata-mata untuk memudahkan pembayaran
pengeluaran dalam jumlah kecil saja. Selain dari pengeluanan kecil ini
pembayaran lainnya harus dilakukan dari uang kas atau dengan check.
4.3 Untuk menggunakan suatu sistim kas
kecil dengan saldo maksimum yang ditentukan terlebih dahulu harus ditentukan
berapa jumlahsaldo maksimum yang harus ada dalam kas kecil, yaitu suatu jumlah
yang diperkirakan cukup untuk menutup pengeluaran selamadua atau tiga minggu
tergantung dari penggunaan dana dan penggantian dana kas kecil yang terpakai.
Jumlah maksimum satu pembayaran harus ditentukan terlcbih dahulu sehingga
setiap pembayaran yang jumlahnya melebihi jumlah maksimum tadi harus dibayas
oleh Kantor Direksi dari Uang Kas atau Bank Kantor Direksi.
4.4 Setiap pengeluaran kas kecil harus
didasarkan pada BuktiPengeluaran Kas Kecil (Lampiran AU-15), yang telah mendapat
persetujuan Kepala Unit dimana kas kecli itu berasa.Bukti Pengeluaran Kas Kecil
bilamana telah dibayar, merupakan bagian dari dana kas kecil sampai diganti
kembali,jadi setiap waktu saldo kas kecil Itu tetap tak berobah, danterdiri diri
penjumlahan bukti pengeluaran kas kecil yangbelum diganti ditambah dengan saldo
uang tunai yang adadalam peti uang.
4.5 Bilamana saldo uang
kas kecil semakin menurun, bukti pengeluaran kas kecil harus dilaporkan dengan
menggunakanLaporan Pengeluaran Kas Kecil (Lampiran AU-16). Laporan ini akan
dipakai sebagai dasar untuk penggantian oleh KantorDireksi. Bila penggantian
sudah dilakukan maka saldo kas kecil dalam peti uang kembali lagi seperti
ditetapkan semula.
4.6 Prosedur Pengeluaran
Kas Kecil dijelaskan dalam Bagan Prosedur - Lampiran AU-17.
5. Gaji Pegawai Staf
5.1 Setiap bagian membuat
Daftar Hadir (Lampiran AU-18) untukmencatat kehadiran stafnya. Dikalangan
PNP/PTP yang telah mempunyai Jam pencatat waktu (bundy clock) daftar hadir
tersebut diatas akan diganti oleh kartu hadir (time card) untuk setiap pegawai.
5.2 Absensi harian
disetiap bagian dilaporkan kepada Bagian Umum dengan menggunakan Laporan
Absensi Harian (Lampiran AU-19). Bagian Umum harus mencantumkan dalam formulir
ini apakah absensi demikian diberi gaji atau tidak. Praktek yang dijalakan
sekarang mengenai absensi ini agak tidak jelas atau tidakpasti. Daftar absensi
dan Cuti tidak diikuti. Untuk merangsangkehadiran, absensi harus dipotong dari
cuti. Absensi yangmelebihi hak cuti selama setahun harus dipandang cuti
diluartanggungan perusahaan.
5.3 Cuti Tahunan atau cuti
sakit harus berdasarkan formulir Permohonan Cuti (Lampiram AU-21) yang akan
dipakai sebagai dasaruntuk menentukan pembayaran gaji dan untuk perhitungan
cuti tahunan dan cuti sakit.
5.4 Daftar gaji staf
akan dibuat dalam Daftar Gai Pegawai Staf (Lampiran AU-22) Formulir ini dapat dipersiapkan
bersamaan dengan Kartu Penghasilan Staf (AU-24).
5.5 Tunjangan staf
tertentu yang oleh beberapa PNP/PTP dibayarkan terpisah dari gaji pokok dan
tunjangan pokok akan dimasukkan dalam Daftar Tunjangan lain-lain (Lampiran AU-23).
Formulir ini akan dipakai pula oleh PNP/PTP yang juga membayarkan tunjangan
lain-lain ini bersama-sama dengan gaji dan tunjangan pokok.
5.6 Pembuatan dafrar gaji pegawai Kantor
Direksi adalah tugas Seksi Pembukuan sedangkan Seksi Kas bertugas membayarkan
gaji-gaji itu kepadapegawai yang berhak.
5.7 Prosedur Pembuatan
Daftar Gaji Staf dijelaskan dalam Bagan Prosedur - Lampiran AU-25.
6. Gaji Pegawai Non-Staf Bulanan
6.1 Daftar Hadir yang
sama seperti untuk staf yang telah dibicarakan dimuka akan digunakan untuk
pegawai non-staf bulanan.
6.2 Daftar Gaji/Upah
dan Kartu Penghasilan yang digunakan dijelaskan dalam Lampiran AU-26 dan 27.
Kedua formulir akan dipersiapkan bersama-sama bila mana dipandang praktis.
6.3 Ada PNP tertentu
yang mengikuti sistim pembayaran premi lain yang dibayarkan kepada pegawai tata
usaha dan pegawai dari hagian2 jasa, yaitu bagian yang membantu bagian
operasionil. Premi ditentukan berdasarkan volume pekerjaan yang diselesaikan.
Suatu tingkat standard premi telah ditentukan untuk setiap jenis pekerjaan.
Karena sistim ini hanya dipakai oleh satu PNP saja prosedur accounting untuk
ini tidak disinggung dalam buku pedoman ini yang bersifat umum. Prosedur
tersendiri akan dibuat untuk PNP yang melakukan praktek ini selama masa
penetrapan yang akan datang.
6.4 Prosedur pembuatan
Daftar Gaji/Upah dijelaskan dalam Bagan Prosedur - Lampiran AU-28.
7. Upah
Karyawan Harian
7.1 Buku Assisten
(Lampiran AU-29) akan dipakai untuk mengecek kehadiran karyawan harian.
7.2 Daftar Gaji/Upah
dan Kartu Penghasilan tersebut dahulu (Lampiran AU-26 dan 27) akan digunakan
juga untuk karyawan harian.
7.3 Prosedur pembuatan
Daftar Gaji/Upah dijelaskan dalam bagan Prosedur - Lampiran AU-30.
8. Pembebanan Rekening dan Gaji dan Upah yang belum dibayar
8.1 Cara yang berlaku sekarang yakni
membebankan terlebih dahulu gaji dan upah pada rekening “netral” dan kemudian
membebankannya lagi pada rekening biaya yang bersangkutan akan diteruskan.
8.2 Dalam hal catu
beras, praktek sekarang ini ialah menambahkan harga beras, berdasarkan
peraturan BKSPPS pada upah hanyauntuk keperluan perhitungan pajak pendapatan
saja, untuk mengeluarkan beras harus menggunakan Bon Permintaan dan Pengeluaran
Barang yang dibuat oleh Gudung. Harga beras yang tercantum dalam Bon Permintaan
dan Pengeluaran Barang untuk sementara akan didebit pada rekening Catu Beras
yang kemudian akan dibebankan pada rekening yang bersangkutan.
9. Pembelian - Lokal
9.1 Bagian
Komersil bertanggung jawab atas pembelian lokal dan pembelian impor di kantor
Direksi.
9.2 Permintaan
berbagai bagian akan bahan baku dan bahan palengkap yang tidak tersedia
digudang, diteruskan ke bagian Pembiayaan dengan menggunakan formulir
Permintaan Pembelian (Lampiran AU-31). Bagian Pembiayaan harus mencatat dalam
formulir apakah barang yang diminta bisa diberikan oleh Gudang Pusat atau oleh
kebun yang lain. Bila ternyata barang itu tidak ada. Formulir Permintaan Pembelian
dikirimkan ke Bagian Komersil yang selanjutnya membali barang itu dari luar.
9.3 Menurut policy yang
birlaku, formulir Permintaan Penawaran (Lampiran AU-32) harus dikirim kepada
sekurang-kurangnya tiga leveransir. Formulir Permintaan Penawaran yang telah
diisi sebagaimana mestinya harus diserahkan olah para levaransir dalam batas
waktu yang telah ditentukan.
9.4 Penawaran yangditerima
akan dinilai oleh suatu panitia yang tersusun dari Kepala Bagian Komersil.
Kepala Bagian Pembiayaan dan Direktur Komersil. Penawaran yang di masuk
diikhtisarkan dalam Daftar Penilaian Penawaran (lampiran – 33).
9.5 Berdasarkan hasil
peniliaian diatas, formulir Order Pembelian (Lampiran AU-34) dibuat untuk
dikirimkan kepada leveransir. Prakteknya yang berjalan saat ini pada beberapa
PNP/PTP untuk membuat kontrak pembelian pada pembelian-pembelian yang besar
nilainya sebagai tambahan dari order pembelian, dapat dilanjutkan.
9.6 Policy yang dianut sekarang dalam memilih
penawaran yang terendah perlu ditinjau kembali dan jika mungkin dipertimbangkan
perkecualian—perkecualian, dimana standarisasi alat-alat perlengkapan akan
mengakibatkan pengurangan persediaan onderdil dari pelbagai jenis merek
alat-alat perlengkapan Policy standariasasi bila dikenakan tidak hanya untuk
satu PNP/PTP, tetapi untuk satu kelompok PNP/PTP yang terdapat di satu wilayah,
menghasilkan nilai ekonomis yang lebih menguntungkan.
9.7 Selain itu ada policy lain yang perlu
dipertimbangkan dan jikadilaksanakan dapat mengakibatkan nilai ekonomis pembelian
yang lebih menguntungkan, ialah policy pembayaran kepadapara leveransir yang
tepat pada waktu yang ditetapkan. Kebiasaan menunda pembayaran
kepada leveransir menyebabkanleveransir memperhitungkan bunga sebagai akibat
penundaan pembayaran dalam harga penawaran.
9.8 Prosedur Pembelian
yang dilakukan Kantor Direksi dijelaskan dalam Bagan Prosedur. Lampiran AU-35.
10. Pembelian Impor menggunakan dana PNP/PTP
10.1 Pembelian impor
dilakukan oleh Seksi Impor Bagian Komersil. Pembelian impor diatas berdasarkan
ketentuan-ketentuan budgettahunan pembelian bahan baku dan permintaan pembelian
yang diterima dari pelbagai unit.
10.2 Formulir Penawaran
(Lampiran AU-36) akan dikirimkan kepada leveransir diluar negeri atau melalui
perwakilannya di Indonesia.
10.3 Penawaran yang masuk
akan dinilai sama seperti dalam hal pembelian lokal. Apliksi Letter of Credit
dan Order Confirmiation dibuat untuk leveransir-leveransir yang menang dalam
penawaran.
10.4 Prosedur pembelian
impor menggunakan dana PNP/ PTP dijelaskan dalam Bagan Prosedur, Lampiran
AU-37.
15.1Pembelian
impor menggunakan dana IDA atau ADB tetap dilakukan menurut prosedur yang telah
ditetapkan oleh lembaga-lembaga keuangan itu.
11. Prosedur untuk Pengawasan dan Pelaporan Pembelian lmpor
11.1 Untuk meyakinkan
bahwa barang yang akan diimpor tersedia ketika diperlukan, staf pembelian dari Bagian Kormersil Kantor
Direksi harus membuat buku yang disebut “Rencana dan Realisasi Pembelian lmpor”
(RRPI).
11.2 Setelah rencana
anggaran belanja tahunan untuk barang2 yang akan diimpor tahun yang akan datang
disetujui. Bagian Komersil harus mencatatnya dalam RRPI. Rencana pembelian yang
berhubungan dengan barang-barang yang diimpor harus dicatat dalam RRPI untuk
menentukan berapa kali waktu yang layak dalam pelaksanaana impor.
11.3 Perbandingan antara
barang-barang yang betul-betul diimpor danrencana pembelian harus dibuat atas
dasar pencatatan di RRPI. Alasan-alasan keterlambatan dan kemungkinan
pengaruhnya yang akan terjadi pada kegiatan harus dilaporkan ke Pimpinan Umum.
12. Pembelian - Prosedur Pelaporan kepada BKU
12.1 Penawaran atau
permintaan harga dari leveransir dalam negeri yang meliputi jumlah Rp. 1 juta
keatas harus dilaporkan kepadaBKU segera setelah penawaran yang menang
ditentukan.
12.2 Laporan harus dibuat
oleh PNP/PTP dengan menyerahkan Dokumen Penawaran atau formulir Permintaan
Penawaran dari semua leveransir-leveransir beserta satu copy Daftar Penilaian
Penawaran yang telah dikerjakan sebagaimana mestinya, dimana tercantum semua
leveransir dengan harga penawaran masing-masing danleveransir yang menang dalam
penawaran.
12.3 Order Pembelian Lokal.
Lampiran AU-34 harus dicetak dengan nomor tercetak, dalam dua perangkat sebagai
berikut:
- Perangkat pertama dipakai untuk tiap pembelian yang nilainya dibawah
Rp.1 juta. Dalam perangkat ini terdapat catatan yang tercetak sebagai
berikut:”ORDER PEMBELIAN INI HANYA BERLAKU UNTUK SETIAP PEMBELIAN YANG NILAINYA
KURANG DARI Rp.1 JUTA”.
- Perangkat kedua dengan huruf A tercetak dibelakang tiap nomornya,
digunakan untuk setiap pembelian yang jumlahnya Rp. 1 juta atau lebih.
12.4 Order Pembelian
perangkat pertama dibuat enam (6) lembar seperti terlihat dalam Lampiran AU-35
sedangkan perangkat kedua dibuat tujuh (7) lembar. Satu lembar tambahan dikirimkan
kepada BKU. Singkatnya setiap pembelian yang bernilal Rp.1 juta keatas harus
dilaporkam kepada BKU.
12.5 Penempatan order
pembelian dua kali atau lebih dalam waktu sebulan untuk barang yang sama pada
leveransir yang sama sebaiknya ditiadakan. Andaikata hal diatas tidak dapat
dihidarkan PNP/PTP harus menjelaskan secara tertulis mengapa penempatan order
pembelian dua kali atau lebih untuk barang yang sama pada leveransir yang sama
terjadi dalam satu bulan.
13. Penjualan Ekspor
13.1 Praktek sekarang
dimana Bagian Komersil dan Bagian Pembayaran yang masing2 mempunyai buku
penjualan tersendiri harus dihentikan. Untuk selanjutnya hanya Seksi Pembukuan
Bagian Pembiayaan yang mengurus buku penjualan.
13.2 Penjualan Ekspor
masih tetap harus dirundingkan dengan Kantor Pemasaran Bersama yang akan memberikan
perintah pengiriman yang diperlukan kepada PNP/ PTP dalam hal pengirimnan yang
dimintakan. Berdasarkan perintah ini Bagian Komersil akan mengeluarkan Order
Penyerahan (Delivery Order), berupa Lampiran AU-40 kepada kebun yang
bersangkutan. Perintah itu memberikan izin kepada kebun untuk mengirimkan
bararng ke pelabuhan.
13.3 Bagian Komersil
bertangung jawab atas barang yang telah dikirimkan ke pelabuhan dan kebun harus
dilepaskan dari tanggung jawabatas barang yang telah dikirimkannya. Prosedur pertanggungan
jawab barang tersebut diatas dijelaskan dalam bagian berikut.
13.4 Melalui bank PNP/PTP
menerima dari Kantor Pemasaran Bersarma copy2 faktur penjualan, nota bank,
wesel dan dokumen pengapalan lainnya. Ikhtisar Likwidasi Ekspor (Lampiran
AU-41.) dibuat berdasarkan dokumen-dokumen tersebut diatas. Ikhtisar ini akan
diberikan kepada Bagian Pembiayaan untuk dibukukan dalam Buku Penjualan.
13.5 Pengapalan yang belum dilikwidir menjelang
akhir bulan akan di ikhtisarkan dalam Daftar Pengirirnan yang Belum Di1ikwidir(Lampiran
AU-42) yang salah satu copynya diteruskan ke BagianPembiayaan untuk keperluan
pembukuan dalam Buku Penjualan.
13.6 Prosedur Penjualan
dan Piutang Ekspor dijelaskan dalam Bagan Prosedur, Lampiran AU-43.
14. Penjualan Lokal melalui Kantor Pemasaran
Bersarna
14.1. Kantor
Pemasaran Bersarna juga mengirimkan instruksi penyerahan barang kepada PNP/PTP
untuk penjualan lokal yang telah disetujui. lnstruksi ini rnerupakan dasar bagi
Bagian Kornersil untuk membuat Order Penyerahan Barang (Delivery Order) untuk
kebun yang bersangkutan.
14.2. Kantor Pemasaran Bersama juga mengirimkan copy faktur
penjualan dan kontrak yang akan menjadi dasar pembukuan bagi Bagian
Pembiyayaan.
14.3. Prosedur Penjualan Lokal dijelaskan dalam Bagan Prosedur, Lampiran
AU-44.
15. Penjualan Tunai Lokal
pada Kantor Direksi PNP/PTP
15.1 Beberapa PNP/ PTP
melakukan sendiri penjualan lokal tanpa melalui Kantor Pemasaran Bersama.
Penjualan ini merupakan penjualan dalam jumIah kecil yang terdiri dan teh,
produk dibawah standard, tempurung, bibit, dsb.
15.2 Penjualan jenis ini
harus disertai Fakrur Penjualan Lokal Lampiran AU-45 Formulir ini dicetak
dengan nomor tercetak dandipakai menurut nomor urut.
15.3 Prosedur Penjualan
Tunai Lokal dijelaskan dalam bagan prosedur Lampiran AU-46.
16. Pengawasan Hasil
16.1 Seksi Ekspor dari
Bagian Komersil harus mengawasi jumlah hasil yang tersimpan dipelabuhan
pengiriman. Seksi ini menerima laporan dari kebun tentang pengiriman yang telah
dilaksankan. Bersamaan dengan laporan itu diterima pula laporan dari pelabuhan pengirim
(Instalasi Tangki Deli) tentang hasil-hasil yang diterima. Kedua laporan ini
dibandingkan satu sama lain yang kemudian dicatat dalam Buku Persediaan yang
bersangkutan (Lampiran AU-47, 48, 49 dan 50).
16.2 Instalasi Tangki Deli
juga mengirimkan laporan mengenai hasil-hasil yang telah diekspor Laporan ini
juga dicatat dalam BukuPersediaan tersebut diatas.
16.3 Pada akhir setiap
bulan Iaporan bulanan kebun dibandingkandengan buku persediaan.
16.4 Beberapa PNP/PTP
rnelakukan stock-opname dari produk-produk dalam gudang dan membandingkannya
dengan buku. Pemeriksaan oleh auditor intern ini harus dilakukan setiap
triwulan. Perbedaan2 harus diselidiki dahulu, sebelum diadakan penyesuaian.
16.5 Prosedur Pengawasan
Hasil dijelaskan dalam Bagan Prosedur Lampiran AU-51 dan AU-52.
17. Penerimaan Bahan Baku dan Bahan Pelengkap
17.1 Penerimaan,
penyimpanan dan pengeluaran bahan baku dan bahan pelengkap di Kantor Pusat
adalah tanggung jawab Petugas Gudang di Gudang Pusat.
17.2 Barang yang masuk akan
dicocokkan dengan copy Order Pembelian yang diterima petugas gudang. Semua
jenis barang yang masuk gudang akan didaftar dalam Bukti Penerimaan Barang
(Lampiran AU-53). Gudang mengawasi jumlah persediaan dalam gudang dengan
menggunakan Kartu Gudang (Lampiran AU-54).
17.3 Kartu Persediaan yang
dalamnya rercantum harga dikerjakan oleh Seksi Pembukuan, Bagian Pembiayaan.
Bukti pembukuan harga yang diterima adalah Bukti Pemerimaan Barang. Penerimaan
akan dicatat dalam Kartu Persediaan (Lampiran AU-55) dan dalam Daftar Pengawasan
Barang Persediaan, (Lampiran AU-56) dengan rnenggunakankarbon. Daftar Pengawasan
Barang Persediaan merupakan dasar pembuatan Bukti Jurnal.
17.4 Untuk memudahkan
pengurusan bahan yang ada digudang, petugas gudang harus sejauh mungkin rnenyusun
atau mengatur penyimpanan habang digudang menurut frekwensi penggunaan barang
yang dapat dibagi dalam tiga golongan yaitu yang sering dipakai, yang sedang
medium dan yang Jarang dipakai atau barang yang tak terpakai lagi.
17.5 Prosedur Penerimaan Bahan
Baku dan Bahan Pelengkap dijelaskan dalam Bagan Posedur. Lampiran AU-57.
18. Pengeluaran Bahan Baku dan Bahan Pelengkap
18.1 Bahan baku dan bahan
pelengkap yang dikeluarkan dari Gudung Pusat kebanyakan untuk keperluwan kebun-kebun.
Permintaan Pembelian (Lampiran AU-31) jika sudah disetujui oleh Bagian Pembiyaanuntuk
barang-barang yang ada dalam gudang, akan merupakan lain bagi petugas gudang
untuk mengeluarkan dan mengirimkan barang ke kebun yang meminta.
18.2 Semua pengeluaraan
barang dari gudang harus dibuktikan dengan menggunakan Bon Permintaan dan Pengeluaran
Barang (Lampiran AU-58). Bon ini akan dibukukan ke kartu gudang dan juga ke kartu
persediaan yang dikerjakan olehSeksi Pembukuan.
18.3 Prosedur pengeluran
bahan baku dan bahan pelengkap dijelaskandalam Bagan Prosedur. Lampiran AU-59.
19. Pengawasan Aktiva Tetap
19.1 Buku Aktiva tetap
yang kini dikerjakan oleh Kantor Direksi PNP/PTP yang meliputi aktiva yang
terletak di kebun akan terus diselenggarakan oleh Kantor Direksi. Transfer
biaya penambahan aktiva dari kebun ke Kantor Direksi hanya akan dilakukan pada
akhir tahun.
19.2 Setiap aktiva di
Kantor Direksi harus dibukukan dalam Kartu Aktiva tetap (Lampiran AU-60).
Setiapaktivaharus diberi nomor aktiva, yang dilekatkan atau dicantumkan pada
aktiva tersebut agar dengan segera dapat dikenal atau diketahui.
19.3 Semua pembelian aktiva
tetapharus terlebih dahulu mendapat persetujuan Dewan Direksi seperti yang
digariskan dalam anggaran tahunan. Rancangan anggaran yang diajukan oleh kebun
atau bagian-bagian di Kantor Diriksi harus diberikan pertimbangan-pertimbangan
ekonomis, sosial dan lain-lain yang akan dipergunakan sebagaidasar untuk
menentukan prioritas.
19.4 Penjualan aktiva yang
takterpakai lagi harus dilakukan menurut peraturan-peraturan yang berlaku.
19.5 Prosedur mengenai
pangawasan aktiva tetap dijelaskan dalam Bagan Presedur, Lampiran AU-61, 62,
dan 63.
19.6 Perhitungan bagian penyusunan triwulan dari
aktiva tetap di KantorDireksi dan di kebun-kabun akan dilakukan oleh Seksi Aktiva
danAsuransi di Kantor Direksi, Untuk keseragaman dan kesederhanaan perhitungan
penyusunan dilakukan berdasarkan biaya pembelian barang pada permulaan tahun
tanpa menghiraukan pembelian yang di lakukan dalam tahun berjalan. Pada akhir tahun penyesuaian penyususnan akan dibuat dengan
mengingat perolehan dan penjualan selama tahun itu. Penyusunan aktiva tetap
kebun tidak akan nampak dalam buku kebun dan sebagai akibatnya tidak akan
merupakan biaya produksi kebun. Tetapi dalam perhitungan harga pokok hasil kebun
pada akhir setiap triwulan dan tahun diperhitungkan penyusutn aktiva tetap
kebun semata-mata untuk penentuan nilai barang jadi dalam persediaan.
Pencantatan penyusutan dan penyajiannya dalam macam-macam laporan triwulan
management dibahas secara terperinci dalam Lampiran AU-3 pasal 7.1. sampai
dengan 7.6. b.ndasaiban buy. pimbelian ba
20. Rekening Koran antara Kantor Direksi dan Kebun
20.1
Kantor Direksi harus terus-menerus
mengadakan hubungan rekening koran dengan kebun-kebun. Semua transaksi yang terjadi di Kantor Direksi termasuk transaksi-transaksi antar kebun harus dibuktikan dengan Nota
Debit dan Nota Kredit (Lampiran AU—64 dan 65).
20.2 Kantor Direksi atau kebun yang mengeluarkan Nota Debit dan Nota
Kredit harus mencantumkan kata TERAKHIR dibelakang nomor seri Nota Debit dan Nota Kredit
yang terakhir dikeluarkan selama bulan tertentu untuk keseragaman penentuan batas waktu daripada transaksi-transaksi yang akan dimasukkan dalam pembukuan bulan itu
20. 3 Transaksi antar kebun yang berupa saling memberikan jasa , transfer bahan
baku dan bahan pelengkap harus dlbuktikan dengan Nota Debit dan Nota Kredit
yang dibuat dalam sekurang-kurangnya tiga rangkap untuk pembagian sebagai berikut:
Asli - Kebun Penerima
Lembar ke
2 -
Kantor Direksi
Lembar ke 3 - Ditahan oleh kebun yang
mengeluarkan Nota Debit dan Nota Kredit
20.4 Untuk transaksi antar kebun
rnengenai transfer bahan baku dan bahan pelengkap maka ayat-ayat jurnal yang bersumber pada Nota Debit dan
Nota Kredit yang dikeluarkan adalah sebagai berikut:
Dalam Buku Kebun Yang Mengeluarkan
Debit - Rekening Koran Kantor Direksi
Kredit - Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pelengkap
Dalam Buku Kebun Penerima
Debit - Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pelengkap
Kredit - Rekening Koran Kantor Direksi
Dalam Buku Kantor Direksi
Debit - Rekening Koran dengan kebun penerima
Kredit - Rekening Koran
dengan kebun yang mengeluarkan
20.5 Setiap kebun harus membuat dan menyerahkan ke
Kantor Direksi pada setiap akhir bulan suatu ikhtisar debit dan kredit Rekening
Koran Kantor Direksi untuk bulan itu sebagaimana yang dicantumkan dalam buku
kebun. lkhtisar ini akan digunakan oleh Kantor Direksi untuk mencocokkan dengan
Rekening Koran Kantor Direksi dan Kebun.
20.6 Selisih antara saldo rekening Koran Kantor Direksi
dan saldo rekening koran kebun. setelah diadakan pencocokan oleh Kantor Direksi
harus dianalisa dan dikoreksi, jika dipandang perlu, untuk meniadakan
bertumpuk-tumpuknya perbedaan2.
21. Prosedur Accounting Bengkel (Hanya Bengkel Induk)
21.1 Praktek sekarang ini dimana Bengkel Pusat dipandang seolah-olah sebagai unit yang
berdiri sendiri seperti halnya satu perkebunan akan diteruskan. Jadi, Bengkel Induk akan terus
mengerjakan buku aktiva, hutang dan rekening lainnya dan berdasarkan itu akan membuat
laporan-laporan
berikut:
Bulanan
o Laporan Kegiatan Unit Bengkel/Dinas Traktor (LM-24)
o Ikhtisar dan Rencana Penerimaan dan Pengeluaran Kas ( LM-20)
o Daftar Piutang/Hutang (LM-10)
o Posisi Persediaan Bahan Baku dan Pelengkap yang Krisis( LM-21) Triwulan
o Laporan Kegiatan Unit Bengkel/ Dinas Traktor (LM-46)
o Persediaan Bahan Baku dan Pelengkap (LM-30)
o Laporan Jumlah Karyawan, Tanggungan Keluarga, dan Lain2. ( LM-48)
21.2 Untuk setiap pekerjaan
yang akan dilaksanakan oleh Bengkel harus ada Perintah Kerja (Lampiran AU—66). Formulir
Perintah Kerja akan diisi oleh petugas bagian.
21.3 Bahan yang dipakai dan
dibebankan pada tiap pekerjaan didasarkan pada jumlah yang tertulis pada Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang.
21.4 Biaya gaji/upah baik normal, lembur maupun
premi dihitung menurut jumlah jam yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan
dikali tarip upah per jam kerja biasa atau per jam kerja lembur.
21.5 Pembebanan biaya umum dihitung dengan jalan
mengalikan jumla jam kerja nyata untuk melaksanakan pekerjaan Itu dikali tarip biaya
umum per jam yang telah ditetapkan. Peninjauan secara
berkala harus diadakan kalau-kalau ada tarip biaya umum yang telah ditentukan
perlu dirubah. Dalam menetapkan tarip biaya umum harus dipertimbangkan, antara
lain, biaya umum bulan-bulan yang lampau dan jumlah jam/orang untuk pelaksanaan
dan penyelesian perintah kerja.
21.6 Perhitungan
penagihan untuk pekerjaan yang telah selesai harus didasarkan atas akumulasi
biaya dalam Perintah Kerja yang bersangkutan (Lampiran AU-63). Formulir Nota
Debit (Lampiran AU-64) dapat digunakan untuk keperluan penagihan.
21.7 Prosedur
terperinci mengenai accounting daripada perintah kerja dijelaskan dalam Bagan
Prosedur, Lampiran AU-67
12. Prosedur Accounting
Pengangkutan
22.1 Pada
saat ini kegiatan pengangkutan dibagi menurut jenis kendaraan atau traktor,
misalnya mobil penumpang. prahoto, traktor beroda ban, dan sebagainya. Kartu
rekening buku besar yang menununjukkan biaya menurut jenis kendaraan dapat
diteruskan.
22.2 Biaya
unit pengangkutan akan dibandingkan dengan anggaran untuk tahun itu. Selisih
antara pelaksanaan dan anggaran harus dianalisa dengan jalan mengadakan
perincian lebih lanjut menurut jenis alat pengangkutan.
22.3 Penggunaan
rekening netral untuk biaya pengangkutan dapat diteruskan. Pembebanan dan
jumlah biaya pengangkutan pada pelbagai unit yang dilayani akan terus
didasarkan pada jumlah kilometer jalan untuk setiap kegiatan atau rekening biaya
Rekening sementara pada akhir bulan tidak boleh mempunyai saldo.
22.4 Untuk
dapat terus mengawasi jumlah kilometer jalan dari setiap alat pengangkutan,
maka harus digunakan Slip Perjalanan (Lampiran AU-68). Berdasarkan kartu ini,
akan dibuat Daftar Kilometer Jalan (Lampiran AU—69) untuk setiap alat
pengangkut untuk menunjukkan jumlah kilometer terpakai yang dibebankan pada tiap
rekening. Catatan ini juga menunjukkan banyaknya bensin atau bahan bakar
terpakai per kilometer.
22.5 Catatan
untuk masing-masing alat pengangkutan akan diikhtisarkan menurut jenis alat
pengangkutan dan jumlah kilomorer terpakai untuk setiap kegiatan atau rekening.
22.6 Kartu
Eksploitasi Alat Pengangkutan (AU-70) dipegang oleh Seksi Pembukuan untuk
digunakan sebagai dasar pengawasan atas harga pokok dan biaya masing-masing
kenderaan. Penggunaan spare partir bahan baku dan bahan pembantu untuk masing-masing
unit akan diawasi selanjutnya dengan penggunaan Kartu Pemakaian Onderdil Alat
Pengangkutan (AU-71).
22.7 Prosedur
terperinci mengenai accounting jasa pengangkutan dijelaskan dalam Bagan
Prosedur. Lampiran AU12.
22.8 Untuk
dapat mengawasi waktu penggunaan traktor, setiap petugas bagian Kebun harus
setiap bulan membuat Laporan Penggunaan Traktor (Lampiran AU-73) berdasarkan
laporan harian yang dibuat oleh mandor yang menggunakan traktor. Formulir ini
menunjukkan pula pembebanan daripada jam dan bahan bakar yang terpakai per traktor/
jam.
22.9 Laporan-laporan
in harus diikhtisarkan menurut jenis traktor untuk menggabungkan jam yang digunakan
oleh tiap Jenis untuk pembebanan yang layak atas rekening-rekening yang
bersangkutan. Bukti Jurnal akan dibuat untuk membukukan pembebanan waktu penggunaan
traktor pada rekening tersebut. Prosedur terperinci untuk accounting waktu
penggunaan traktor dijelaskan dalam Bagan Prosedur. Lampiran AU-74.
VII. PENENTUAN BIAYA2 FIXED,
VARIABLE DAN SEMI-VARIABLE
1. Petunjuk Dasar Dalam
Penentuan Biaya Fixed, Variable dan Semi-Variable
1.1 Perincian
dari ongkos dan biaya kedalam biaya fixed, variable dan semi-variable membantu
management untuk menganalisa dan pengawasan biaya. Peneiltian dari pengawasan
biaya memungkinkan peningkatan tanggung-jawab dan selanjutnya sebagai dasar
untuk menilai hasil kerja dari masing-masing kepala bagian. Keterangan ini
dapat pula digunakan dalam merencanakan produksi dan kebijaksanaan harga seperti
menentukan “breakeven” produksi pabrik, atau biaya pengolahan untuk kebun
seinduk dan pihak ketiga.
1.2 Biaya
variable adalah biaya-biaya yang berubah proportionil dengan banyaknya
produksi. Misalnya biaya pengangkutan ke pabrik yang biasanya dikeluarkan untuk
mengangkut hasil panen dari lapangan ke pabrik. Biaya fixed adalah biaya-biaya
yang relativ tetap meskipun ada perobahan dalam banyaknya produksi. Misalnya
gaji dan beberapa pegawai pabrik, apakah pabrik itu Jalan atau tidak. Biaya
semi-variable adalah biaya-biaya yang berubah tetapi tidak proportionil dengan
banyaknya produksi. Misalnya, banyaknya produksi naik 10%, tetapi biayanya
hanya naik kurang dari 10%, Contohnya, seperti biaya pengawas pabrik, perbaikan
dan pemeliharaan.
1.3 Dalam
pemisahan biaya fixed, variable dan semi-variable, PNP/PTP harus mengadari
fakta bahwa biaya-biaya tidak secara kaku digolongkan sebagai biaya fixed,
variable dan semi—variable. Misa1nya satu biaya digolongkan sebagai biaya fixed
dalam satu PNP dapat digolongkan sebagai biaya variable atau semi-variable
dilain PNP. Sebagai contoh adalah dasar pembayaran upah untuk penderes.
Beberapa PNP membayar upah untuk penderes berdasarkan upah borongan dan harus
digolongkan sebagai biaya variable, sedangkan dibeberapa PNP/ PTP, pembayaran
upah untuk penderes berdasarkan upah-tetap-harian dan harus digolongkan sebagai
biaya fixed.
1.4 Sebagai
petunjuk umum buat seluruh PNP/PTP daftar biaya-biaya dan ongkos-ongkos yang
digolongkan sebagai biaya fixed, variable dan semi-variable disajikan dalam
Lampiran AU-76.
VIII. PROSEDUR PEMBUATAN
LAPORAN MANAGEMENT
1. Neraca Percobaan
Kantor Direksi
1.1 Pada
akhir bulan, Kantor Direksi harus menyusun Neraca Percobaan untuk semua saldo
rekening Buku Besar, Neraca Percobaan, sementara dari rekening-rekening Kantor
Direksi dapat dilihat dalam Lampiran AU-75. Rekening-rekening disusun menurut
urutan dan kelompok rekening agar memudahkan pembuatan Laporan Management.
Rekening-rekening yang terdapat dalam neraca percobaan pada umumnya menunjukkan
saldo pada akhir bulan. Jadi, rekening netral tidak termasuk lagi karena pada
akhir bulan rekening-rekening ini harus dialokasikan dari dengan demikian
menunjukkan saldo nihil. Dalam neraca setiap PNP/PTP hanya memasukkan
rekening-rekening yang digunakan masing-masing.
2. Laporan Management
Bulanan
2.1 Ada
transaksi-transaksi yang pada umumnya baru terjadi pada akhir bulan tetapi
harus dibukukan agar laporan keuangan dapat memberi gambaran yang sesungguhnya.
Contoh daripada transaksi-transaksi ini ialah hutang-hutang yang masih harus
dibayar, amortisasi biaya yang dibayar dimuka dan biaya-biaya yang masih harus
dibayar, dan sebagainya.
2.2 Laporan-laporan
Management Bulanan yang terlihat dalam Lampiran LM-2 sampai 12 Buku Pedoman
Laporan Management akan disusun sesudah Kantor Direksi rnenggabungkan laporan
biaya bulanan dan neraca percobaan berbagai-bagai kebun unit lain untuk Kantor
Direksi sendiri, kedalam suatu Neraca Lajur.
2.3 Bagan
Prosedur Penyusunan Laporan Management Bulanan dijelaskan dalam Lampiran AU-77.
3. Laporan Management
Triwulan
3.1 Prosedur
penyusunan laporan management triwulan pada dasarnya sama dengan prosedur
penyusunan laporan bulanan. Prosedur penyusunan laporan management triwulan
dijelaskan dalam Lampiran AU-78.
4. Batas waktu untuk
Laporan Bulanan
4.1 PNP
dan PTP tidak mengikuti suaru batas waktu yang seragam dalam penysunan data
keuangan untuk keperluan pelaporan bulanan. Beberapa PNP/PTP menyusun data
keuangannya sampai tanggal 20 setiap bulan sedangkan lain-lainnya sampai pada
akhir bulan kecuali gaji yaitu pada tanggal 25 tiap bulan. PNP tertentu menggunakan
tanggal 20 sebagai batas waktu melaporkan penjualannya sedangkan penerimaan dan
pengeluaran kas sampai akhir bulan. Baru pada akhir tahun semua PNP/PTP membuat
laporan tahunan yang berakhir pada taaggal 31 Desember. PNP atau PTP yang
menggunakan setiap tanggal 20 sebagai batas waktu mempunyaio waktu 20 hari dalam
bulan Januari, 30-31 hari untuk Pebruari sampai Nopember, dan 41 hari untuk bulan
Desember.
4.2 Dengan
diterimanya saran-saran kami diharapkan waktu yang di pergunakan untuk
penyelesaian laporan dari kebun dapat dikurangi. Oleh karena itu batas waktu
seperti sekarang dapat ditinjau kembali sehingga satu tanggal yang lebih
mendekati akhir bulan dapat dipakai tanpa menunda penyelesaian laporan bulanan.
Sekali ketentuan mengenai tanggal batas waktu ini diterima semua PNP/ PTP harus
mengikutinya secara serentak sehingga laporan keuangan PNP/ PTP itu dapat
dibandingkan satu terhadap yang lain.
BUKU PEDOMAN ACCOUNTING UMUM
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran No.
|
Nama
|
||
AU -
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
|
Bagan Rekening
Penjelasan Rekening
Guidance Journal Entries
Buku Penjualan Ekspor
Buku Penjualan Lokal
Bukti Jurnal
Lembaran Kontrol
Kartu Rekening Buku Besar
Bukti Masuk
Laporan Kas Harian
Bagan Prosedur Penerimaan Kas
Bukti Pengeluaran Kas
Bagan Prosedur Pengeluaran Kas
Bagan Prosedur Pengeluaran Check atau
Giro
Bukti Kas Kecil
lkhtisar Pengeluaran Kas Kecil
Bagan Prosedur Pengeluaran Kas Kecil
Daftar Hadir
Laporan Absensi Harian
Daftar Lembur
Permohonan Cuti
Daftar Gaji Pegawai Staf
Daftar Tunjangan Lain2
Kartu Penghasilan Pegawai Staf
Bagan Prosedur Pembayaran Gaji Staf
Daftar Gaji/Upah
Kartu Penghasilan Pegawai Non-Staf
Bagan Prosedur Pembayaran Gaji Pegawai
Non-Staf Bulanan
Buku Asisten
Bagan Prosedur Pembayaran Upah Karyawan
Harian
Permintaan Pembelian
Permintaan Penawaran - Lokal
Daftar Penilaian Penawaran
Order Pembelian Lokal
Bagan Prosedur Pembelian Lokal
Permintaan Penawaran - Impor
Bagan Prosedur Pembelian Impor (dengan
dana PNP/ PTP)
Rencana dan Realisasi Pembelian Impor
Bagan Prosedur Pengawasan dan Pelaporan
Pembelian Impor
Order Penyerahan
Ikhtisar Likwidasi Ekspor
Daftar Pengiriman yang Belurn Dilikwidati
Bagan Prosedur Penjualan dan Piutang
ekspor
Bagan Prosedur Penjualan Lokal melalui
Kantor Pemasaran bersama
Faktur Penjualan Lokal
|
|
Lampiran
No
|
Nama
|
||
AU
-
|
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
|
Bagan Prosedur Penjualan Tunai Lokal pada
Kantor Direksi PNP/PTP
Buku Persediaan - Minyak Sawit
Buku Persediaan - Hasil Kelapa Sawit
Lain2
Buku Persediaan - Hasil Karet Kering
Buku Persediaan - Teh
Bagan Prosedur Pengawasan Hasil Kelapa
Sawit
Bagan Prosedur Pengawasan Hasil Karet/Teh
Bukti Penerimaan Barang
Kartu Gudang
Kartu Persediaan
Daftar Pengawasan Barang Persediaan
Bagan Prosedur Pcnerimaan Bahan Baku dan
Bahan Pelengkap
Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang
Bagan Prosedur Pengeluaran Bahan Baku dan
Bahan Pelengkap
Kartu Aktiva Tetap
Bagan Prosedur Pembelian Aktiva dan
Perlengkapan
Bagan Prosedur Pembangunan Gedung dan
Instalasi Perlengkapan
Bagan Prosedur Penjualan Aktiva dan
Perlengkapan
Nota Debit
Nota Kredit
Perintah Kerja
Bagan Prosedur Pembukuan Bengkel
Slip Perjalanan
Daftar Kilometer Jalan
Kartu Eksploitasi Alat Pengangkutan
Kartu Pemakaian: Onderdil Alat
Pengangkutan
Bagan Prosedur Pembukuan Penggunaan
Kendaraan
Laporan Penggunaan Traktor
Bagan Prosedur Pembukuan Penggunaan
Traktor
Neraca Percobaan
Daftar Biaya Fixed, Variable dan
Semi-Variable
Bagan Prosedur Penyusunan Laporan Bulanan
Bagan Prosedur Penyusunan Laporan
Triwulan
|
LAMPIRAN AU - 1
BAGAN REKENING
Daftar isi
No. Rekening Nama Kelompok Rekening
Pokok No. Halaman
000 – 030 Aktiva
Tetap, Aktiva Immareril dan
Penyusutan
Kumulatip 1 - 4
040 – 068 Pengeluaran
Modal 5
- 8
060 – 069 Investasi 8
080 – 089 Rekening
Koran 8
080 – 099 Modal dan
Laba yang Ditahan 9
100 – 149 Aktiva
Lancar 10
130 – 169 Hutang
Lancar 11
170 – 179 Hutang
Jangka Panjang 12
180 – 199 Hutang
Lain-lain 12
200 – 299 Rekening
Netral 13 - 16
300 – 399 Gudang
Bahan Baku dan Bahan Pelengkap 16 - 17
400 – 499 Biaya
Tidak Langsung 17 - 20
600 – 699 Biaya
Langsung 21 - 26
700 – 799 Persediaan
Barang Jadi 26 - 27
800 – 899 Pendapatan
dan Biaya Penjualan 27 - 29
900 – 949 Biaya
Lain-lain dan Biaya Penyusutan 29
950 – 969
Cadangan Pajak Perusahaan 30
970 – 989 Pendapatan
Lain-lain 30
990 – 991 Rekening
Rugi/ Laba 30
Lampiran AU - 1
Halaman 1 dari 30
BAGAN REKENING
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
AKTIVA
TETAP
000 Tanah
001 Tanaman Menghasilkan
00 Karet
01 Kelapa Sawit
02 dst.
002 Tanaman Belum Menghasilkan
01 Karet
02 Kelapa Sawit
03 dst.
003 Rumah Tinggal
00 Rumah Pegawai Staf
01 Rumah
Karyawant
02 Pasanggrahan
09 Perumahan
Lain-lain
004 Bangunan Perusahaan
00 Bangunan Pabrik
01 Gedung Kantor
02 Gudang
03 Bengkel
04 Garasi
05 Bangunan Instalasi
06 Rumah Sakit dan Poliklinik
07 Bangunan Sosial
08 Bangunan Hotel
09 Bangunan Lain-Lain
005 Mesin dan Perlengkapan Pabrik
00 Pabrik Karet
01 Pabrik
Minyak Sawit
16 Instalasi
Tenaga Listrik
17 Instalasi
Air
18 Bengkel
19 Instalasi
Lain-lain
Lampiran AU - 1
Halaman 2 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
006 Jalan,
Jembatan dan Saluran Air
00 Jalan
01 Jembatan
02 Saluran Air
03 Jalan Rel
09 Lain-lain
007 Alat-alat
Pengangkutan
00 Kendaraan
Bermotor
01 Lokomotip
04 Traktor
Beroda Ban
09 Lain-lain
008 Alat
Pertanian dan Inpentaris
00 Mesin-mesin
dan Perlengkapan Pertanian
01 Perabot dan
Perlengkapan Kantor
02 Perabot dan
Perlangkapan Rumah Staf
03 Alat-alat dan
Perlengkapan Rumah Sakit
04 Perabot dan
Perlengkapan Kantor - Pabrik
05 Alat-alat dan
Perlengkapan Bengkel
06 Perlengkapan
Kantor Kebun
07 Perlengkapan
Laboratorium.
08 Alat-alat dan
Perlengkapan Hotel
09 Perabot dan
Perlengkapan Lain-lain
009 Aktiva
Tetap Lain-lain
AKTIVA
IMMATERIL
011 Penyewaan
013 Biaya yang
dibayar dimuka (Deferred Charges)
PENYUSUTAN
KUMULATIP
021 Tanaman
Menghasilkan
00 Karet
01 Kelapa Sawit
02 dst.
Lampiran AU - 1
Halaman 3 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
023 Rumah
Tinggal
00 Rumah Pegawai
Staf
01 Rumah
Karyawan
02 Pasangrahan
09 Perumahan
Lain-lain
024 Bangunan
Perusahaan
00 Bangunan
Pabrik
01 Gedung Kantor
02 Gudang
03 Bengkel
04 Garasi
05 Bangunan
Instalasi
06 Rumah Sakit
dan Polikilnik
07 Bangunan
Sosial
08 Bangunan Hotel
09 Bangunan
Lain-lain
025 Mesin dan
Perlengkapan Pabrik
00 Pabrik Karet
01 Pabrik Minyak
Sawit
16 Instalasi
Tenaga Listrik
17 lnstalasi
-Air
18 Bengkel
19 Instalasi
Lain-lain
026 Jalan.
Jembatan dan Saluran Air
00 Jalan
01 Jembatan
02 Saluran Air
03 Jalan Rel
09 Lain-lain
027 Alat-alat
Pengangkutan
00 Kendaraan
Bermotor
01 Lokomotip
04 Traktor
Beroda Ban
09 Lain-lain
Lampiran AU - 1
Halaman 4 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
028 Alat
Pertanian dan Inpentaris
00 Mesin dan
Perlengkapan Pertanian
01 Perabot dan
Perlengkapan kantor
02 Perabot dan
Perlengkapan Rumah Staf
03 Alat-alat dan
Perlengkapan Rumah Sakit
04 Perabot dan
Perlengkapan Kantor Pabrik
05 Alat-alat dan
Perlengkapan Bengkel
06 Perlengkapan
Kantor Kebun
07 Perlengkapan
Laboratorium
08 Alat-alat dan
Perlengkapan Hotel
09 Perabot dan
Perlengkapan Lain-lain
029 Aktiva
Tetap Lain-lain
030 Instalasi
Pesemaian
00 Karet
01 Kelapa Sawit
02 Teh
03 dst.
Lampiran AU - 1
Halaman 5 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
PENGLUARAN
MODAL
140.0 Tanaman Baru-Tahun
Pertama/Persiapan
00 Gaji
Pembukaan
Tanah:
01 Gantj Rugi atas Tanah
02 Penyelidikan
Tanah
03 Membongkar dan
membakar Tunggul -Tenaga Sendiri
04 Membongkar dan
membakar Tunggul -Tanaga Pemborong
05 Mengerjakan Tanah
- Tenaga Sendiri
06 Mengerjakan Tanah
- Dengan Mesin
07 Mengerjakan Tanah
- Tenaga Pemborong
08 Alat-alat dan
Perlengkapan
Pembuatan dan Pemeliharaan Jalan, Saluran
Air dan Teras:
10 Jalan
11 Saluran Air
12 Teras
13 Alat-alat dan
perlengkapan
Penanaman:
15 Mengatur jarak dan
menggali Lobang
16 Pembibitan
17 Menanam dan Menyisip
18 A lat-alat dan Perlengkapan
Merumput:
20 Pemberantasan Lalang -
Tenaga Sendiri
21 Pemberantasan Lalang -
Dengan Mesin
22 Pemberantasan Lalang -
Dengan Kimiawi
23 Pemberantasan Lalang
-Tenaga Pemborong
24 Menyiang dan Merumput
- Tenaga Sendiri
25 Menyiang dan Merumput
- Dengan Mesin
28 Menyiang dan Merumput
- Dengan Kimiawi
27 Menyiang dan Merumput
- Tenaga Pamborong
28 Alat-alat dan
Perlengkapan
30 Pemberantasan Hama dan
Penyakit
Pemupukan
34 Upah
35 Pupuk
36 Pupuk Hijau
Lampiran AU - 1
Halaman 6 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
37 Pengangkutan
38 Alat-alat dan
Perlengkapan
Lain-lain:
40 Penjarangan
dan Pemangkasan
41 Pohon Pelindung
44 Peralatan Kecil
Biaya
yang dibebankan:
50 Biaya Umum
52 Biaya Kantor
Direksi
040. 1 Tanaman
Ulangan—Tahun Pertama/Persiapan
(Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 040. 0)
040.2 Tanaman Konversi —
Tahun Pertama/Persiapan
(Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 040.0)
041 Tanaman Belum
Menghasilkan
00 Gaji
Pembuatan
dan ‘Pemeliharaan Jalan, Saluran Air dan Teras:
10 Jalan
11 Saluran Air
12 Teras
13 Alat-alat dan
Perlengkapan Penyediaan Bahan:
15 Upah
16 Bibit
17 Alat-alat dan
Perlengkapan Menyiang dan Merumput:
20 Pemberantasan
Lalang - Tenaga Sendiri
21 Pemberantasan
Lalang - Dengan Mesin
22 Pemberantasan
Lalang - Dengan Kimiawi
23 Pemberantasan
Lalang-Tenaga Pemborong
24 Menyiang dan
Merumput - Tenaga Sendiri
25 Menyiang dan
Merumput - Dengan Mesin
26 Menyiang dan
Merumput - Dengan Kimiawi
27 Menyiang dan
Merumput - Tenaga Pemborong
28 Alat-alat dan
Perlengkapan
30 Pemberantasan Hama dan Penyakit
Lampiran AU - 1
Halaman 7 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
Pemupukan:
34 Upah
35 Pupuk
36 Pupuk Hijau
37 Pengangkutan
38 Alat-alat dan
Perlengkapan
Lain-lain:
40 Penjarangan dan
Pemangkasan
41 Pohon Pelindung
42 Melurutkan
43 Membengkokkan
44 Peralatan Kecil
45 Membuang Lumut
dan Pakis
Biaya
yang Dialokasikan:
50 Biaya Umum
52 Biaya Kantor
Direksi
043 Rumah Tinggal
00 Rumah Pegawai Staf
01 Rumah Karyawan
02 Pasanggrahan
09 Perumahan Lain-lain
044 Bangunan
Perusahaan
00 Bangunan Pabrik
01 Gedung Kantor
02 Gudang
03 Bengkel
04 Garasi
05 Bangunan Instalasi
06 Rumah Sakit dan Poliklinik
07 Bangunan Sosial
08 Bangunan Hotel
09 Bangunan Lain-lain
045 Mesin dan
Perlengkapan Pabrik
00 Pabrik Karet
01 Pabrik Minyak sawit
16 Instalasi Tenaga
Listrik
17 Instalasi Air
18 Bengkel
19 Instalasi Lain-lain
Lampiran AU - 1
Halaman 8 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
046 Jalan, Jembatan
dan Saluran Air
00 Jalan
01 Jembatan
02 Saluran Air
03 Jalan Rel
09 Lain-lain
047 Pengangkutan
00 Kendaraan Bermotor
01 Lokomotip
04 Traktor Beroda Ban
09 Lain-lain
048 Alat Pertanian
dan Enpentaris
00 Mesin-mesin dan
Perlengkapan Pertanian
01 Perabot dan
Perlengkapan Kantor
02 Perabot dan
Perlengkapan Rumah Staf
03 Alat-alat dan
Perlengkapan Rumah Sakit
04 Perabot dan
Perlengkapan Kantor Pabrik
05 Alat-alat dan
Perlengkapan Bengkel
06 Perlengkapan Kantor
Kebun
07 Perlengkapan
Laboratorium
08 Alat-alat dan
Perlengkapan Hotel
09 Perabot dan
Perlengkapan Lain-lain
249 Aktiva Tetap Lain-lain
050 Pesemaian
051 Bangunan dalam Penyelesaian
060 Investasi Surat2
Berharga.
061 Investasi Saham
080 Rekening Koran
00 Kantor Direksi
01 Kebun A
02 Kebun B
03 dst.
Lampiran AU - 1
Halaman 9 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
MODAL
DAN LABA YANG DITAHAN
090 Modal Pemerintah
00 Ex - Pemilik A
01 Ex - Pemilik B
02 dst.
091 Modal Saham
Statuter
00 Saham Preferen
01 Saham Biasa
092 Modal Saham Dalam
Portopel
00 Saham Preferen
01 Saham
Biasa
093 Modal Saham yang
Belum Disetor
00 Saham Preferen
01 Saham Biasa
094 Modal Saham Yang
Ditempatkan
00 Saham Preferen
01 Saham Biasa
095 Laba Yang Ditahan
- Sisa
096 Laba Dicadangkan
01 Dana Pembangunan Semesta
02 Dana Ganti Rugi
03 Dana Pendidikan/Sosial
05 Tantieme
10 Dividen
Lampiran AU - 1
Halaman 10 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
AKTIVA
LANCAR
100 Kas
101 Kas
Kecil
110 Bank
00 Bank A
01 Bank B
02 dst.
121 Deposito
Berjangka
00 Bank A
01 Bank B
02 dst.
130 Piutang-Niaga
131 Piutang
Lain-lain
138 Cadangan
Piutang Sangsi
00 Piutang-Niaga
01 Piutang Lain-lain
140 Uang
Muka kepada Pemborong.
141 Uang
Muka kepada Leveransir — Lokal
142 Uang
Muka Pembelian Impor
143 Pinjaman
Pegawai Staf
144 Pinjaman
Pegawai Non—staf dan Karyawan
145 Pinjaman
Lain—lain
148 Biaya
dibayar dimuka
00 Biaya Asuransi dibayar
dimuka
01 Biaya dibayar dimuka.
lain—lain
149 Dana
Pensiun yang Ditanam.
Lampiran AU - 1
Halaman 11 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
HUTANG
LANCAR
150 Hutang
- Niaga
151 Hutang
– Lain-lain
152 Uang
Muka - Penjualan
153 Hutang
karena Impor Barang
154 Gaji
dan Upah yang belum dibayar
00 Gaji Pegawai Staf
01 Gaji Pegawai Non—Staf
02 Upah Karyawan
03 dst.
155 Hutang
Kepada — Kontraktor
156 Bunga
yang belum dibayar
00 Kredit IDA
01 Kredit ADB
02 dst.
160 Pajak
Pendapatan yang Harus Disetor
161 Pajak
Penjualan
162 Pajak
Pemborong
163 Pajak
Tanah
164 Pajak
Perusahaan
165 Pajak
atas Pembelian Lokal — MPO
166 Pronies/
Obligasi
00 Kreditur A
01 Kreditur B
02 dst.
167 Dividen
yang belurn dibayar
168 Premi
Pensiun yang belum dibayar
00 Iuran Perusahaan
01 Iuran Staf
169 Bagian
Hutang Jangka Panjang Yang Segera Jatuh tempo
00 IDA
01 ADB
02 dst.
Lampiran AU - 1
Halaman 12 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
HUTANG
JANGKA PANJANG
170 Hutang
Jangka Panjang
00 IDA
01 ADB
02 dst.
171 Cadangan
Dana Pensiun
HUTANG
LAIN-LAIN
180 Rekening
Perusahaan AfiIiasi
00 Afiliasi A
01 Afiliasi B
02 dst
182 Hutang
kepada PNP yang dilikwidir
183 Hutang
kepada Bekas Pemilik
196 Rekening
Perantara
198 Rekening
Kontrol
199 Kewajiban
kepada FESPA dan Biaya Pengembalian Buruh
ke
Jawa
Lampiran AU - 1
Halaman 13 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
REKENING
NETRAL
200 Biaya
Pengangkutan Penumpang
00 Upah dan Premi Lembur
01 Uang Makan dan
penginapan
02 Bahan Bakar
03 Minyak Pelumas
04 Ban
05 Onderdil
06 Perbaikan
07 Inspeksi
08 Pajak dan Asuransi
19 Biaya yang dibebankan
201 Biaya
Truk (Sub—Rekening Sama Dengan Rekening 200)
202 Biaya
Traktor Beroda Ban (Sub—Rekening Sama Dengan
Rekening
200)
203 Biaya
Traktor Rantal (Sub—Rekening Sama Dengan Rekening
200
Kecuali 04)
204 Biaya
Lokomotip (Sub—Rekening Sama Dengan Rekening 200
Kecuali
04)
205 Biaya
Forklift (Sub—Rekening Sama Dengan Rekening 200)
206 Biaya
Gandengan (Sub-Rekening Sama Dengan Rekening 200)
207 Biaya
Sepeda Motor (Sub—Rekening Sama Dengan
Rekening
200)
208 Biaya
Pengangkutan Air (Sub—Rekening Sama Dengan
Rekening
200 Kecuali .04)
209 Biaya
Pengangkutan Udara (Sub—Rekening Sama Dengan
Rekening
200 dan tambah sub—rekening lain yang perlu)
210 Gaji
dan Tunjangan Pegawai Staf
00 Gaji
01 Tunjangan
19 Biaya yang Dibebankan
Lampiran AU - 1
Halaman 14 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
211 Gaji
Pegawai Non-Staf
00 Gaji
01 Petani Lembur
19 Biaya yang Dibebankan
212 Upah
Buruh
00 Upah
01 Premi Lembur
19 Biaya yang Dibebankan
213 Biaya
Pegawai Staf
00 Pengobatan
01 Representasi
02 Cuti
03 Pengangkutan
06 Tunjangan Hari Raya
07 Asuransi
Kecelakaan/Kerusakan
08 Iuran Dana Pensiun
09 Biaya Ganti Rugi
10 Pendidikan
11 Bonus Produksi,
12 luran untuk Rumah
Sakit
18 Lain—lain
19 Biaya yang Dibebankan
214 Biaya
Kesejahteraan Sosial-Pegawai Non-Staf
00 Pengobatan
02 Cuti
03 Pengangkutan
04 Biaya Pindah
05 Rekreasi
06 Tunjangan Hari Raya
07 Asuransi
Kecelakaan/Kerusakan
08 Premi Pensiun
09 Biaya Ganti Rugi
10 Pendidikan
11 Bonus Produksi
12 luran untuk Rumah
Sakit
18 Lain-lain
19 Biaya yang Dibebankan
215 Biaya
Kesejahteraan Sosial-Karyawan
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 214)
216 Perkiraan
Catu Beras
Lampiran AU - 1
Halaman 15 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
00 Pegawai Non-Staf
01 Karyawan
19 Biaya yang Dibebankan
250 Pesemaian
dan Pembibitan
00 Gaji da Biaya Sosial
01 Pengolahan Tanah
02 Menanam Biji
04 Pemeliharan alat dan
Saluran Air
05 Menyiram
06 Menyiang
07 Hama dan Penyakit
08 Memupuk
09 Menunas
10 Mengokulasi
14 Riset dan Seleksi
15 Membongkar Bibit
18 Lain-lain
19 Penjualan
20 Dipindahkan ke
Lapangan
251 Pesemaian
Polybag
Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 250)
252 Pesemaian
Kebun Kayu Okulai
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 250)
254 Biaya
Poliklinik
00 Gaji
01 Upah
02 Obat2an dan Obat Bius
03 Biaya Pengangkutan
04 Listrik dan Air
05 Pemeliharaan Bangunan
07 Bahan Baku dan bahan
Pelengkap
08 Catu
18 Lain—lain
19 Biaya yang Dibebankan
235 Biaya
instalasi Pembangkit Listrik
00 Gaji
01 Upah
02 Bahan Bakar
03 Minyak Pelumas
04 Pemeliharaan Mesin dan
Pelengkapan
05 Pemeliharaan
Instalasi Listrik
07 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap
18 Lain-lain
19 Biaya yang Dibebankan
Lampiran AU - 1
Halaman 16 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
256 Biaya
lnstalansi Air
00 Gaji
01 Upah
02 Bahan Bakar
03 Minyak Pelumas
04 Pemeliharaan Mesin dan
Perlengkapan
05 Pemeliharaan instalasi
Air
07 Bahan baku dan Bahan
Pelengkap
08 Biaya Listrik
18 Lain-lain
19 Biaya yang Dibebankan
257 Biaya
Bengkel
00 Gaji
01 Upah
02 Bahan Bakar
03 Minyak Pelumas
04 Pemeliharaan Mesin dan
Perlengkapan
05 Pemeliharaan Instalasi
07 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap
08 Listrik dan Air
18 Lain-Lain
19 Biaya yang Dibebankan
270 Biaya
Pasanggrahan dan Mess
00 Gaji,Upah dan
Honorarium
02 Pemeliharaan Gedung
03 Pemeliharaan Perabot
dan Perlengkapan
04 Listrik dan Air
06 Kayu Bakar
06 Makanan dan Minuman
08 Catu
18 Lain-Lain
19 Biaya yang Dibebankan
GUDANG
BAHAN BAKU DAN BAHAN PELENGKAP
300 Persediaan
Bahan Baku dan Bahan Pelengkap
00 Bahan Kimia dan Pupuk
01 Bahan Bakar dan Pelumas
02 Ban2 Mesin dan
Perlengkapannya
03 Persediaan dan Alat2
Kantor
04 Bahan Bangunan
05 Alat2 Listrik
06 Barang2 Cat
Lampiran AU - 1
Halaman 17 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
07 Bahan Uap dan
Persediaan Air
03 Barang dan Alat-alat
Rel
09 Alat-alat Pertanian
10 Barang Bengkel
11 Bahan dan alat-alat
Pengepakan
12 Alat-alat Bengkel
13 Perabot
14 Onderdil Instalasi
Tenaga Listrik dan Air
15 Onderdil intalasi
Pabrik
16 Onderdil Fasilitas
Pengangkutan
17 Onderdil Perlengkapan
Pertanian
18 Bahan Makanan Karyawan
19 Bahan Pelengkap Rumah
Sakit
20 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap Lain-lain
310 Persediaan
Bahan Baku dan Pelengkap yang Incourant
380 Cadangan
Persediaan yang Incourant
390 Barang
Dalam Perjalanan
BIAYA
TIDAK LANGSUNG
400 Gaji,
Tunjangan dan Biaya Sosial Pegawai Staf
401 Gaji
dan Biaya Sosial Pegawai Non-Staf
402 Honorarium
406 Pengangkutan,
Perjalanan dan Penginapan
00 Pengangkutan Dalam
Kebun
01 Pengangkutan Diluar Kebun
02 Rekening Biaya
Perjalanan
03 Biaya Tamu
04 Biaya Pindahan
Sementara
05 Tunjangan Sepeda
06 Biaya Mess/
Pasanggrahan
09 Lain-lain
407 Biaya
Percobaan
410 Pemeliharaan
Rumah2
00 Rumah Pegawai Staf
01 Rumah Pegawai Non—Staf
dan Karyawan
02 Pasanggrahan
03 Halaman
09 Lain-lain
Lampiran AU - 1
Halaman 18 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
411 Pemeliharaan
Gedung Perusahaan
01 Gedung Kantor
02 Gudang
03 Bengkel
04 Garasi
05 Bangunan Instalasi
06 Rumah Sakit dan
Poliklinik
07 Bangunan Sosial
08 Halaman
09 Bangunan Lain-lain
412 Pemeliharaan
Mesin dan Instalasi
18 Instalasi Bengkel
29 Lain-lain
413 Pemeliharaan
Jalan, Jembatan dan Saluran Air
00 Jalan
01 Jembatan
02 Saluran Air
03 Rel
09 Lain-lain
414 Pemeliharaan
Perlengkapan Pertanian dan Penggunaan
Jenis
Barang Persediaan Kecil
00 Perlengkapan dan alat2
Pertanian
01 Perabot Kantor
02 Perabot Rumah
03 Alat2 Rumah Sakit
05 Alat2 Bengkel
06 Alat2 Perkebunan
07 Alat2 Laboratorium
08 Lain-lain
420 luran
dan Sumbangan
00 Ikatan perkebunan
Sumatra
01 Pusat Riset Marihat
02 RISPA
03 Biro Daktiliskopy
09 Lain—lain
421 Pajak
dan Sewa Tanah
00 Pajak
Tanah
01 Sewa Tanah
Lampiran AU - 1
Halaman 19 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
02 Retribusi air
03 Retribusi
kesejahteraan karyawan
04 Retribusi Parkir
kendaraan
09 Lain-lain
422 Asuransi
01 Asuransi Gudang
02 Asuransi Fasilitas
Pengankutan
03 Asuransi Uang Tunai
di Kas dan dalam Perjalanan
04 Asuransi Pengankutan
Darat dan Laut
09 Lain-lain
423 Biaya
Keamanan
00 Centeng dan Penjaga
01 Hansip
02 Petugas Pencegah dan
Pemadam Kebakaran
03 Gardu Jaga
04 Biaya Pengangkutan
05 Alat Pemadam
Kebakaran
09 Lain-lain
424 Biaya
Penerangan
00 Upah
01 Bahan Bakar
02 Minyak Pelumas
03 Rekening Listrik
04 Instalasi Listrik
05 Bola Lampu
09 Lain-lain
425 Biaya
Air
00 Upah
01 Bahan Bakar
02 Minyak Pelumas
03 Rekening Air
04 Instalasi Air
05 Tangki Air
09 Lain-lain
426 Pengeluaran
Lain—lain
00 Persediaan Kantor dan
Alat2 Tulis
01 Telepon, Telgram dan Benda
Pos
02 Biaya Kantor Pos
04 Biaya Pendaftaran Karyawan
Lampiran AU - 1
Halaman 20 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
05 Biaya Pencarian dan
Penerimaan Karyawan
06 Buku, Surat Kabar dan
Majalah
07 Piutang Sangsi
08 Biaya Bank
10 Kerugian Bahan Baku
dan Bahan Pelengkap
11 Biaya Binatu
19 Lain-lain
427 Biaya
Kantor Rayon (hanya untuk Kantor Direksi)
428 Pegawai
yang Diperbantukan Deptan
430 Biaya
Dewan Komisaris/Board of Directors
433 Biaya
Kantor Penghubung
441 Jasa
Konsultasi dan lnspeksi
442 Biaya
Team Project
460 Biaya
Umum yang dibebankan pada Meal Tanaman
Belum
Menghasilkan - Kredit
465 Biaya
Kantor Direki yang dibebankan Pada Areal Tanaman
Belum
Menghasilkan - Kredit
490 Penyusutan
— Tanaman dan Pabrik
00 Tanaman Menghasilkan
01 Rumah tinggal
02 Bangunan Perusahaan
03 Mesin dan Perlengkapan
04 Jalan, Jembatan dan
Saluran Air
05 Alat2 Pengangkutan
06 Alat Pertanian dan
Inpentaris
09 Aktiva Tetap Lain-lain
491 Penyusutan
- Kantor Direksi
(pakai
sub- rekening yang berlaku)
492 Penyusutan
- Bengkel lnduk/ Dinas Traktor
(pakai sub-
rekening yang berlaku)
493 Penyusutan
- Rumah Sakit
(pakai
sub - rekening yang berlaku)
494 Penyusutan
- Hotel
(pakai
sub - rekening yang berlaku)
Lampiran AU - 1
Halaman 21 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
BIAYA
LANGSUNG
601 Gaji,
Tunjangan dan Biaya Sosial Pegawai Staf
00 Perkebunan
01 Pabrik
602 Pemeliharaan
Tanaman Menghasilkan
00 Gaji dan Biaya Sosial
Pegawai Non-Staf
Pembuatan
dan Pemeliharaan Jalan, Saluran Air dan Teras
20 Jalan
21 Saluran air
22 Teras
Penanaman/penyisipan
30 Menggali lobang
31 Pembibitan
32 Menanam dan menyisip
33 Penyerbukan
38 Alat2 dan
perlengkapan
39 Lain-lain
Penyiangan
40 Pemberantasan Lalang
- Tenaga Sendiri
41 Pemberantasan Lalang
- Dengan Mesin
42 Pemberantasan Lalang
- Dengan Kimiawi
43 Pemberantasan Lalang
- Tenaga Pemborong
44 Menyiang dan Merumput
- Tenaga Sendiri
45 Menyiang dan Merumput
- Dengan Mesin
46 Menyiang dan Merumput
- Dengan Kimiawi
47 Menyiang dan Merumput
- Tenaga Pemborong
Pemberantasan
Hama dan Penyakit
50 Penyakit Daun, Batang
dan Cabang
51 Ganoderma
52 Pembersihan Pohon
yang Tumbang dan yang Mati
Pemupukan
60 Upah Pemupukan
61 Pupuk Hijau
66 Pupuk
Lampiran AU - 1
Halaman 22 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
67 Biaya Pengangkutan
68 Alat2 dan Perlengkapan
69 Lain-lain
Lain-lain
90 Pemangkasan
91 Seleksi/Sortir
95 Penyerbukan
602 Panen
dan Pengangkutan ke Pabrik
Panen
00 Gaji dan Biaya Sosial
Pegawai Non—Staf
01 Upah dan Biaya Sosial
02 Premi-Staf
03 Premi- Non-Staf
04 Premi- Karyawan
05 Pengangkutan Pemungut
Hasil
06 Stimulansi
07 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap Lain—lain
08 Alat2 dan Perlengkapan
09 Lain—lain
Pengangkutan
ke Pabrik
10 Gaji dan Biaya Sosial
11 Upah dan Biaya Sosial
12 Premi
14 Biaya Pengangkutan
(Dari Rekening Netral)
15 Biaya
Pengangkutan—Pemborong
18 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap
19 Lain-lain
20 PEMS
603 Pengolahan
Gaji
,Upah dan Biaya Sosial Pegawai Non-Staf
00 Gaji dan Biaya Sosial
Pegawai Non-Staf
01 Upah dan Biaya Sosial
- Pengolahan
02 Upah dan Biaya Sosial
- Seleksi
03 Upah dan Biaya Sosial
- Sampling dan Analisa
04 Premi
09 Lain-lain
10 Alat2 Pengolahan/
Seleksi
11 Bahan Kimia dan
Pelengkap
Lampiran AU - 1
Halaman 23 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
Biaya
Analisa
20 Bahan Kimia dan
Pelengkap
21 Alat2 dan Perkakas
29 Lain-lain
Bahan
Bakar dan Pelumas
30 Kayu Bakar
31 Minyak Solar
39 Lain-lain
Biaya
Penerangan dan Air
40 Biaya Penerangan
41 Biaya Air
604 Pemeliharaan
00 Bangunan Pabrik
01 Mesin dan Perlengkapan
Pabrik
02 Perabot dan
Perlengkapan Kantor Pabrik
605 Biaya
Pengepakan
00 Gaji dan Biaya Sosial
Pegawai Non-Staf
01 Upah dan Biaya Sosial
02 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap
09 Lain-lain
606 Asuransi
Pabrik
607 Pengolahan
oleh/untuk Kebun Seinduk dan Pihak Ketiga
00 Biaya Pengolahan oleh
Kebun Seinduk
01 Biaya Pengolahan oleh
Pihak Ketiga
02 Pendapatan Pengolahan
dari Kebun Seinduk
03 Pendapatan Pengolahan
dari Pihak Ketiga
10 Biaya Pengolahan oleh
PEMS
608 Pembelian
Hasil Tanaman
00 Karet
01 Kelapa Sawit
02 Teh
03 dst.
609 Penjualan
Hasil Tanaman
00 Karet
01 Kelapa Sawit
02 Teh
03 dst.
Lampiran AU - 1
Halaman 24 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
Biaya
Langsung Rumah Sakit
610 Biaya
Klinik
00 Gaji, Tunjangan dan
Biaya Sosial Pegawai Staf
01 Gaji dan Biaya Sosial Pegawai
Non-Staf
02 Upah dan Biaya Sosial
03 Obat Bius dan Obat2an
04 Perkakas dan Alat
Rumah Sakit
05 Makanan
06 Bahan Bakar
07 Dapur
08 Binatu
09 Lain-lain
611 Biaya
Poliklinik
00 Gaji, Tunjangan dan
Biaya Sosial Pegawai Staf
01 Gaji dan Biaya Sosial
Pegawai Non-Staf
02 Upah dan Biaya Sosial
03 Obat Bius dan Obat2an
04 Perkakas dan Alat
Rumah Sakit
06 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap lain
09 Lain-lain
612 Biaya
Kamar Bedah
(Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 611)
613 Biaya
Kamar Bersalin
(Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 611)
614 Biaya
Laboratorium
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 611)
615 Biaya
Farmasi
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 611)
616 Biaya
Sinar Rontgen
(Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 611)
617 Biaya
Klinik Gigi
(Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 611)
618 Biaya
Klinik Keluarga Berencana
(Sub—Rekening
Sama Dengan Rekening 611)
620 Biaya
Langsung Hotel
00 Gaji dan Tunjangan
Pegawai Staf
01 Gaji dan Biaya Sosial
Pegawai Non-Staf
Lampiran AU - 1
Halaman 25 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
02 Upah dan Biaya Sosial
04 Biaya Bar
05 Biaya Restoran
06 Biaya Kamar Tamu
07 Biaya Makanan dan
Dapur
08 Biaya Binatu
19 Lain-lain
10 Biaya Ruangan
BIAYA
LANGSUNG BENGKEL PUSAT/DINAS TRAKTOR
630 Bengkel
Umum (Bengkel yang tidak ada Bagian)
00 Bahan Baku dan Bahan
Pelengkap
02 Gaji, Tunjangan dan
Biaya Sosial Pegawai Staf
03 Gaji dan Biaya Sosial
Pegawai Non-Staf
04 Upah dan Biaya Sosial
05 Premi dan Lembur
07 Biaya Pembangkit
Tenaga Listrik
08 Biaya Air
09 Bahan Bakar
10 Minyak Pelumas
12 Alat-alat dan
Perlengkapan
19 Lain-lain
631 Bengkel
Mesin Perkakas
(Sub
- Rekening Sama Denga Rekening 630)
632 Dapur
Tuangan
(Sub
- Rekening Sama Dengan Rekening 630)
633 Bagian
Tukang Bangku
(Sub
- Rekening Sama Dengan Rekening 630)
634 Dapur
Tempa
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 630)
635 Pertukangan
Kayu
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 830)
636 Bengkel
Listrik
(Sub
- Rekening Sama Dengan Rekening 630)
637 Bengkel
Motor
(Sub
- Rekening Sama Dengan Rekening 630)
Lampiran AU - 1
Halaman 26 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
638 Bengkel
Service
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 630)
639 Bengkel
Service Traktor Rantai
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 630)
640 Bengkel
Service Traktor Roda
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 630)
641 Bengkei
Service Excavator
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 630)
642 Bengkel
Service Road Grader
(Sub
- Rekening Sama Dengan Rekening 630)
643 Bengkel
Service Chain Saw
(Sub
- Rekening Sama Dengan Rekening 630)
644 Bengkel
Service Combine
(Sub-Rekening
Sama Dengan Rekening 630)
PERSEDAIAN
Persediaan
Awal Hasil
700 Karet
701 Kelapa
Sawit
702 Teh
718 Bengkel
dst.
Persediaan
Akhir Hasil
720 Karet
721 Kelapa
Sawit
722 Teh
738 Bengkel
dst.
760 Persediaan
Awal Dalam Proses - Bengkel
Lampiran AU - 1
Halaman 27 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
780 Persediaan
Akhir Dalam Proses - Bengkel
790 Harga
Pokok Penjualan
PENDAPATAN
DAN BIAYA PENJUALAN
Penjualan
Ekspor
800 Karet
801 Kelapa
Sawit
802 Teh
803 dst.
819 Pajak
Ekspor
Penjualan
Lokal
820 Karet
821 Kelapa
Sawit
822 Teh
823 dst.
840 Pendapatan
Bengkel Umum
00 Pendapatan Perintah
Kerja
01 Penjualan Bahan Bakar dan
Oli
02 Penjualan Onderdil
dan Bahan Pelengkap
09 Lain-lain
841 Pendapatan
Bengkel Mesin Perkakas
842 Pendapatan
Dapur Tuangan
843 Pendapatan
Bagian Tukang Bangku
844 Pendapatan
Dapur Tempa
845 Pendapatan
Pertukangan Kayu
846 Pendapatan
Bengkel Listrik
647 Pendapatan
Bengkel Motor
648 Pendapatan
Service Station
849 Pendapatan
Traktor Rantal
850 Pendapatan
Traktor Ban
861 Pendapatan
Excavator
Lampiran AU - 1
Halaman 28 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
852 Pendapatan
Road Grader
853 Pendapatan
Chain Saw
854 Pendapatan
Combine
858 Pendapatan
Rumah Sakit
00 Pendapatan Kamar
Pasien - Kelas I
01 Pendapatan Kamar
Pasien - Kelas II
02 Pendapatan Kamar
Pasien - Kelas III
03 Pendapatan Kamar Bedah
04 Pendapatan Kamar
Bersalin
05 Pendapatan
Laboratorium
06 Penjualan Obat
07 Pendapatan Sinar
Rontgen
08 luran yang diterima
09 Klinik Gigi
10 Keluarga Berencana
11 Hari Rawatan
Poliklinik
19 Lain-lain
859 Pendapatan
Hotel
00 Penjualan Bar
01 Penjualan
Restoran
02 Pendapatan Kamar
Tamu
03 Penyewaan Ruangan
04 Pendapatan Binatu
09 Lain-lain
Biaya
Penjualan
860 Pengangkutan
ke Pelabuhan
00 Gaji Pegawai Non-Staf
01 Bongkar Muat
02 Biaya Angkutan - Truck
03 Angkutan Kereta Api
09 Lain-lain
861 Biaya
Gudang/Penyimpanan
862 Biaya
Instalasi Pompa
863 Jasa
Kantor Pemasaran Bersama
864 Asuransi
Hasil
Lampiran AU - 1
Halaman 29 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
865 Biaya
Pelabuhan
866 Biaya
Angkutan
867 Biaya
Bank
868 Cess
869 Pajak
Lain-lain
870 Komisi
871 Biaya
Analisa
879 Lain-lain
BIAYA
LAIN-LAIN
920 Biaya
Tahun Lalu
922 Biaya
Bunga
00 IDA
01 ADB
02 dst.
925 Biaya
Audit
926 Piutang
Sangsi - Bukan Piutang Niaga
927 Cadangan
untuk Persediaan Incourant
928 Pensiun
Ex-Pegawai
00 Ex-Pegawai Staf
01 Ex-Pegawai Non-Staf
929 Biaya
Eksploitasi Diluar Harga Pokok
930 Penyusutan
Diluar Harga Pokok
00
01 Rumah Tinggal
02 Bangunan Perusahan
04 Jalan, Jembatan dan
Saluran Air
05 Alat2 Pengangkutan
06 Alat2 diri
Perlengkapan
09 Aktiva Tetap
lain-lain
Lampiran AU - 1
Halaman 30 dari 30
No. Rekening
|
Nama
Rekening
|
950 Cadangan
untuk Pajak Pcusahaan
PENDAPATAN
LAIN-LAIN
970 Pendapatan
Diluar Kegiatan Pokok Perusahaan
00 Hasil Penjualan Bahan Baku dan Bahan Pelengkap
01 Hasil Penjualan Aktiva Tetap
02 dst.
972 Hasil Bersih Kegiatan
Bengkel/Dinas Traktor
973 Hasil
Bersih Kegiatan Rumah Sakit
974 Hasil
Bersih Kegiatan Hotel
975 Pendapatan
Bunga
976 Pendapatan
Dividen
980 Pendapatan
Tahun Lalu
990 Rekening
Rugi dan Laba
Komentar
Posting Komentar