BUKU PEDOMAN
PENGAWASAN
BIAYA (PB)
KEBUN
KATA PENGANTAR
1. Buku pedoman ini adalah yang ketiga dari
seperangkat pedoman mengenal Sistim Pelaporan Management dan Pengawasan Biaya.
Buku pedoman ini dibuat untuk digunakan oleh kebun-kebun budidaya kelapa sawit,
karet, dan teh. Buku ini merupakan pedoman terperinci untuk penggolongan dan
pencatatan transaksi-transaksi serta pembuatan laporan pengawasan biaya kebun.
2. Buku pedoman ini meliputi seluruh sistim
pembukuan untuk transaksi-transaksi keuangan di kebun. Buku ini juga meliputi
penjelasam-penjelasan atas formulir-formulir yang digunakan dalam pencatatan
dan prosedur pengolahan data accounting.
3. Penyusunan buku pedoman ini didasarkan atas
penyelidikan dalam tahun 1973 atas sistim accounting yang berlaku pada “Systems
Priority Groups” I dan II yang meliputi PNP/ PTPS II/ SS, IV, V, VI, VII, X,
XI, XII, dan XIII. Pembahasan-pembahasan dengan counterpart groups selama
proses Implementasi telah menghasilkan macam-macam perbaikan yang telah
dimasukkan buku pedoman ini.
4. Sistim ini dirancang untuk pengolahan data
pembukuan secara manual. Mekanisasi mungkin akan ditetapkan dimana yang akan
datang, tergantung pada kemungkinan pertimbangan ekonomi, tanpa perubahan yang
dratis dalam data rancangan sistem yang telah ada.
5. Buku-buku rekening untuk mencatat secara
lengkap aktiva-aktiva, kewajiban-kewajiban, rekening koran dengan Kantor
Direksi dan biaya-biaya operasi kebun akan diadakan. Laporan-laporan periodik
sebagaimana tercantum di dalam Buku Pedoman Laporan Managemen akan dibuat untuk
diserahkan kepada Kantor Direksi.
II. RENCANA PENGAWASAN BIAYA
1. Rencana pengawasan biaya dijelaskan didalam
Bagan I sebagai lampiran halaman ini. Rencana ini memperlihatkan dokumen
pembukuan, ikhtisar2 dan buku2 rekening yang diadakan untuk mengumpulkan data
biaya daripada pengusahaan kebun2. Rencana ini memperlihatkan juga laporan2
Management yang akan dibuat berdasarkan buku2 rekening ini.
2. Buku2 rekening harus terus dikerjakan
terpisah untuk tiap2 kebun. Buku2 Itu harus selengkap mungkin.
3. Jumlah yang harus dipertanggung Jawabkan
oleh tiap2 kebun akan diawasi dengan menggunakan perkiraan rekening koran
kebun, yang menyajikan nilai bersih aktiva yang harus dipertanggung jawabkan
oleh tiap2 kebun. yang disimpan dalam buku2 rekening Kantor Direksi.
4. Untuk kepentingan konsolidasi/kompilasi,
laporan biaya dan keuangan bulanan dan triwulan diserahkan oleh tiap2 kebun ke
Kantor Direksi.
III. LAPORAN PENGAWASAN BIAYA
1. Ada beberapa laporan biaya dibuat dari buku2
rekening kebun. Laporan2 ini (Lampiran LM-10, LM-13 s/d LM-21 dari Buku Pedoman
Laporan Management) menyajikan tiap bulan hal2 seperti yang tersebut dibawah
ini untuk diserahkan kepada Pimpinan Kantor Dereksi dan Pimpinan kebun:
o Biaya Produksi (Lampiran LM-13)
o Biaya Tanaman (Lampiran LM-14).
o Pembelian/Penjualan Hasil Tanaman (Lampiran
LM-15).
o Biaya Pengolahan (Lampiran LM-16)
o ikhtisar Tanaman Baru, Ulangan, Konversi dan
TBM (Lampiran LM-18)
o Biaya tanaman Baru, Ulangan, Konversi/TBM
(Lampiran LM-19)
o Ikhtisar dan rencana Penerimaan dan
Pengeluaran Kas (Lampiran LM -20)
o Daftar Piutang/Hutang (Lampiran LM-10)
o Posisi Persediaan Bahan Baku dan Pelengkap
Yang Krits (Lampiran LM- 21)
2. Untuk kepentingan pengumpulan data oleh
Kantor Direksi, didalam pembuatan laporan triwulan PNP/PTP, maka laporan2 biaya
triwulan yang memuat hal2 berikut ini akan dikerjakan dan diserahkan oleh
kebun, sebagai tambahan pada laporan2 management diatas,
o Persediaan Bahan Baku dan Pelengkap (Lampiran
LM-30)
o Aktiva Tetap (Lampiran LM-31)
o Laporan Kegiatan Pengangkutan (Lampiran
LM-43).
3. Laporan2 kegiatan dari bagian lapangan harus
digabungkan untuk diserahkan kepada Pimpinan Kebun. Laporan2 kegiatan ini termasuk:
o Daftar
Biaya Kegiatan Bulanan- Penyisipan/Penyiangan/Lalang, hama dan Penyakit, Pemupukan
dan Lain-lain (Lampiran LM -7)
o Daftar Biaya Kegiatan Bulanan –
Pemeliharaan Jalan, Saluran Air dan Teras (Lampiran, LM -56)
o Daftar Biaya Kegiatan Bulanan - panen dan
Pengumpulan (Lampiran LM-54)
o Daftar Biaya Kegiatan Bulanan - Pengangkutan
ke Pabrik (Lampiran LM-55)
o Daftar
Biaya Kegiatan Bulanan - Tanaman Baru/Ulangan/Konversi/Tanaman Belum
Menghasilkan (Lampiran LM-64)
Semua laporan2 tersebut diatas telah
dijelaskan dan dibicarakan didalam Buku Pedoman Lampiran Management.
4. Untuk unit-unit jasa seperti Bengkel Induk,
Rumah Sakit, Hotel, laporan-laporan harus diserahkan sebagai berikut :
Nama Laporan
|
No.
LM
|
Bengkel/
Dinas
Traktor
|
Rumah
Sakit
|
Hotel
|
Laporan Biaya Untuk Pimpinan Kantor
Direksi dan Kebun
|
||||
Laporan Kegiatan Rumah Sakit
Laporan Kegiatan Hotel
Laporan Kegiatan Unit Bengkel/
Dinas
Traktor
|
22
23
24
|
x
|
x
|
x
|
Laporan Triwulan untuk Pimpinan
Kantor Direksi
|
||||
Laporan Kegiatan Rumah Sakit
Laporan Kegiatan Hotel
Laporan Kegiatan Pengangkutan
Laporan Kegiatan Unit Bengkel/
Dinas
Traktor
|
43
44
45
46
|
x
x
|
x
x
|
x
x
|
Laporam Kegiatan Bulanan untuk Pimpinan
Kantor Direksi dan
Kebun
|
||||
Ikhtisar Bagian Kegiatan Rumah Sakit
Laporan Kegiatan Rumah Sakit (Pisik)
Ikhtisar Bagian Pendapatan dan Biaya
Unit
Bengkel/ Dinas Traktor
Laporan Perintah Kerja yang Belum
Selesai
– Unit Bengkel
Laporan Kegiatan Dinas Traktor
Laporan Kegiatan Dinas Traktor
(Pisik)
|
70
71
72
73
74
75
|
x
x
x
x
|
x
x
|
5. Perusahaan yang dapat dilihat ialah
penyajian biaya menurut tugas atau aktiva yang dibedakan dari sistim
penggolongan yang sekarang digunakan oleh hampir semua PNP/ PTP yaitu menurut
jenis biaya yang dikeluarkan. Perubahan ini dimaksudkan untuk lebih memperbaiki
sistim pengawasan daripada keterangan-keterangan mengenai operasi dan akan memudahkan
perbandingan biaya-biaya yang dikeluarkan dengan rencana-rencana kerja yang
bersangkutan.
IV. BAGAN REKENING
1. Bagan Rekening ini diperlihatkan didalam Lampiran
AU-1 dari Buku Pedoman Accounting Umum. Penjelasan mengenai perkiraan2 yang penting
diperlihatkan didalam Lampiran AU-2 dari buku pedoman yang sama. Kebun2 harus mempergunakan
bagan rekening yang Sama agar terdapat keseragaman didalam penggolongan rekening.
2. Rekening2nya adalah sama dengan yang
digunakan sekarang ini, kecuali perubahan2 kecil yang diadakan didalam
penggolongan dan nomor rekening demi keseragaman didalam organisasi seluruh
PNP/PTP.
3. Penggolongan rekening2 pokok didalam bagan
rekening ini adalah sama dengan sistem penggolongan yang digunakan sekarang ini
oleh PNP/PTP. Angka pertama daripada nomor rekening menunjukkan jenis golongan
rekening pokok berikut ini:
o Aktiva Tetap, Rekening koran, Modal dan Laba yang Ditahan
1 Rekerning Keuangan
2 Rekening Netral
3 Persediaan Bahan Baku dan Pelengkap
4 Biaya Tidak Lansung
6 Biaya Langsung
7 Persediaan hasil Produksi
8 Pendapatan dan Biaya penjualan
9 Rekening Biaya dan Pendapatan dan Rugi/Laba
V. BUKU REKENING
1. Kebun2 akan terus menggunakan buku2 rekening
mereka yang ada sekarang ini, sebagai berikut:
1.1 Lembaran Kontrol
Formulir ini sama
seperti yang digambarkan didalam Lampiran AU-7 dari Buku Pedoman Accounting
Umum. Pada saat ini, formulir ini hanya digunakan sebagai lembaran pengecekan
pembukuan sebenarnya dapat berfungsi juga sebaga buku harian untuk membukukan
Jumlah debit dan kredit bulanan daripada uang tunai dikas dan dibank kedalam
Kartu2 Rekening Buku Besar.
1.2 Bukti Jurnal
Formulir ini hampir
sama dengan formulir yang sakarang (Lampiran AU-6 dari Buku Pedoman Accounting
Umum) dan digunakan secara umum untuk semua transaksi2 yang bukan kas. Ayat2
Jurnal di dalam Bukti Jurnal ini akan dibukukan langsung kedalam Kartu2
Rekening Buku Besar, yang berfungsi sebagai buku besar,
1.3 Nota Debit dan Nota Kredit
Semua Transaksi dengan
Kantor Direksi harus menggunakan Nota Debit dan Nota Kredit, yang dibukukan
langsung kedalam Kartu2 Rekening Buku Besar. Nota Debit dan Nota Kredit ini
dijelaskan didalam Lampiran AU-64 dan AU-65 dari Buku pedoman Accounting Umum.
1.4 Kartu Rekening Buku Besar
Kartu Rekening Buku Besar
adalah kartu2 untuk rekening buku besar. Formulir ini diperlihatkan pada
Lampiran AU-8 dari buku Pedoman Accounting Umum. Neraca Percobaan harus dibuat
pada setiap akhir penutupan bulan dari setiap saldo rekening didalam Kartu
Rekening Buku Besar untuk membuktikan kebenaran daripada pembukuan Neraca
Percobaan ini akan merupakan dasar untuk pembuatan laporan pengawasan biaya.
Penggunaan Kartu Rekening Suku besar harus digunakan secara terus menerus.
Tidak perlu untuk mengadakan kartu2 yang baru pada setiap bulan.
VI. FORMULIR DAN PROSEDUR
PEMBUKUAN
1. Penerimaan Kas
1.1 Di
kebanyakan kebun2, Adminitratur merupakan penanggung Jawab dari semua dana kas
kebun. Administratur harus, mewakilkan tugas pengawasan dana ini kepada seorang
kasir, yang tidak mempunyai Fungsi pembukuan. Kasir harus melapor langsung ke
Administratur.
1.2 Penerimaan
Kas di kebun pada umumnya terdiri dari pengiriman uang dari Kantor Direksi
untuk dana kerja. Dana2 ini sebagian besar digunakan untuk pembayaran gaji dan
pembelian2 lokal.
1.3 Kebun2
yang letaknya dekat dengan bank pada umumnya dapat menggunakan fasilitas2 bank
yang tersedia dalam daerahnya masing2, Untuk kebun yang belum menggunakan
fasilitas2 Bank, harus menyetor sebagian besar dana2nya dalam rekening giro di
Bank2 sehingga dengan demikian pengeluaran2 dapat dilakukan dengan check.
1.4 Semua
uang tunai yang diterima, kecuali untuk pengeluaran2 tunai untuk gaji atau
untuk penggantian kembali dana kas kecil dari Bank, harus menggunakan Bukti
Masuk (BM-Lampiran AU-9 Pedoman Accounting Umum). Bukti Masuk ini merupakan
gabungan “Bukti Masuk” atau “bukti Penerimaan” dan “Kwitansi" yang
digunakan sekarang ini. Formulir ini harus dicetak dan diberi bernomor urut
tercetak dan dikeluarkan menurut nomor urut.
1.5 Bukti2
masuk yang belum dipakai merupakan formulir2 berharga dan harus disimpan
ditempat yang terkunci untuk mencegah penyalah gunaan. Auditor intern harus
mengadakan pemeriksaan bukti2 masuk yang tidak dipakai yang berada dibawah
penanggungan jawab kasir pada pemeriksaanya yang tiba2.
1.6 Kebun2
yang letaknya jauh dari Bank harus terus memelihara dana kerja dalam bentuk
uang tunai yang disimpan dilemari besi. Untuk kepentingan2 praktis,
Administratur dari Kasir yang ditunjuk harus mengetahui kombinasi lemari besi.
1.7 Bila
kebun mempunyai suatu rekening giro dibank, maka suatu daftar rekonsiliasi
bulanan rekening ini harus dipersiapkan oleh Kepala Pembukuan Kebun yang akan
menerima rekening koran itu langsung dari Bank,
1.8 Prosedur
yang terperinci untuk penerimaan kas diterangkan didalam Lampiran PB-1 dan
dijelaskan didalam bagan prosedur pada Lampiran PB-2.
2. Pengeluaran Kas
2.1 Kebun2
akan mengambil pengeluaran2nya dari dana2 kerja umum. Pengeluaran2 harus
didasarkan atas Bukti2 Pengeluaran kas yang telah didetujui terlebih dahulu
(BPK-Lampiran AU-12 dari Buku Pedoman Accounting umum). Sebelum Buku Pengeluaran
kas diberikan kepada Administratur untuk disahkan, harus terlebih dahulu
melalui pemeriksaan2 yang dilakukan oleh Kepala Pembukuan Kebun untuk menentukan
kebenaran dan sahnya pembayaran daripada dokumen2 yang diajukan.
2.2 Bukti
Pengeluaran Kas merupakan kombinasi dari dua bentuk formulir yang dipergunakan
sekarang ini yaitu: “Bukti Keluar” atau “Bukti Pengeluaran” dan “Kwitansi”.
Oleh karena itu formulir2 tersebut belakangan ini harus diakhiri penggunaannya.
Begitupun Juga kebun2 yang masih memakai formulir “Permintaan Pembayaran” harus
mengakhiri penggunaannya.
2.3 Semua
Bukti Pengeluaran Kas dan lampiran2nya harus dicap ‘TELAH DIBAYAR” dengan tanggal
pembayaran pada saat pengakuan pembayaran oleh yang menerima pembayaran atau pengiriman
pembayaran.
2.4 Prosedur
terperinci untuk pengeluaran2 kas diuraikan didalam Lampiran PB-6 dan
dijelaskan didalam bagan prosedur pada Lampiran PB-7.
3. Pembuatan Daftar Hadir
dan Daftar Gaji/Upah
3.1 Daftar2 Gaji Bulanan yang terpisah akan dibuat
untuk personalia2 berikut
o Staf
o Pegawai non-Staf
Bulanan
o Karyawan Harian
dengan upah yang lebih tinggi dari upah minimal
o Karyawan Harian
dengan upah minimal
o Karyawan yang dibayar
atas dasar tarip per potong
Pinjaman2 yang akan
dipotong dari pembayaran gaji/upah bulanan, diberikan pada pada tanggal 15 tiap
bulan kepada semua personalia kecuali Staf.
3.2 Perubahan2
penggajian (pengangkatan, pegawai baru, kenaikan pangkat, perubahan gaji/upah,
pemutusan hubungan kerja. dsb) untuk semua personalia, kecuali Staf harus
disetujui terlebih dahulu dari Administratur. Untuk staf harus disetujui
terlebih dahulu oleh Kantor Direksi.
3.3 Daftar
Gaji dibuat oleh Kantor Direksi, walaupun pembayaran Sesungguhnya dilakukan
dikebun.
3.4 Untuk
karyawan harian, mandor2 mecatat kehadiran karyawan dalam Buku Mandor. Bentuk
buku yang sekarang ini digunakan dapat dipakai. Tiap hari buku ini dikirim ke
Kantor Bagian, dimana kehadiran, ketidak hadiran, cuti dsb, Secara resmi
dicatat dalam Buku Asisten. (Buku Asisten lampiran AU-29 Buku pedoman
Accounting Umum). Begitupun juga, Jam2 lembur dicatat setiap hari didalam buku
Asisten berdasarkan Daftar2 Lembur (Lampiran AU-20-Buku Pedoman Accounting
Umum).
3.5 Kantor
Bagian mencatat juga pekerjaan2 yang dilakukan berdasarkan informasi yang
diserahkan oleh mandor2. Suatu formulir Ikhtisar Laporan Pekerjaan Harian
(Lampiran PB-10) telah dirancangkan untuk menggantikan formulir Laporan Kerja
Harian yang lama.
3.6 Premi
dibayar berdasarkan pekerjaan lapangan yang tertentu, seperti pemugutan hasil,
memuat, memangkas, menyiang, dsb. Suatu catatan diadakan untuk premi pemungutan
hasil dalam Buku premi (Lampiran2 PB-11 untuk Kelapa Sawit dan PB-l2 untuk
Karet). Catatan2 premi pemungutan hasil untuk kelapa sawit dan karte ini.,
memungkinkan perhitungan premi yang lebih efisien pada penutupan bulan yang bersangkutan.
3.7 Alokasi rekening dan gaji/upah akan tetap dilakukan
melalui rekening2 netral.
3.8 Prosedur
terperinci untuk pembuatan daftar upah dan alokasi upah untuk karyawan harian
diuraikan didalam lampiran PB-8 dan dijelaskan didalam bagan procedur pada
Lampiran PB-9.
3.9 Untuk
procedur pembayaran gaji yang berhubungan dengan gaji pegawai non-staf bulanan.
Sebaiknya diikuti Saran yang diuraikan dalam Seksi VI, pasal 6 dari Buku
Pedoman Accounting Umum.
4. Pembelian
4.1 Hampir
seluruh pembelian beban dilakukan oleh Kantor Direksi terutama bahan2 baku
dalam jumlah besar seperti pupuk, bensin, beras, bahan2 kimia dan onderdil2
utama. kebun diizinkan mengadakan pembelian2 barang2 yang sangat diperlukan,
asal saja harga satuan barang tidak melampaui suatu batas harga yang ditentukan
oleh pimpinan.
4.2 Administratur
bertanggung-jawab atas pembelian2 yang dilakukan oleh Kebun. Daftar2 Harga
diminta dari leveransir2 lokal dan administratur memutuskan dari leveransir
mana pembelian akan dilakukan.
4.3 Semua
pembelian menggunakan Order2 Pembelian Lokal (Lampiran AU- 34 dari Buku Pedoman
Accounting Umum)
4.4 Prosedur
terperinci untuk pembelian kebun diuraikan didalam Lampliran PB-13 dan
dijelaskan didalam bagan prosedur pada Lampiran PB-14.
5. Pengawasan Persediaan
Bahan Baku dan Pelengkap
5.1 Seksi
Gudang bertanggung jawab atas penerimaan
penyimpanan dan pengeluaran bahan baku dan pelengkap dikebun. Seksi gudang membuat
Kartu2 Gudang (Lampiran AU-54 dan Buku Pedoman Accounting Umum) yang berisi
banyaknya persediaan digudang. Pada Kartu2 persediaan ( Lampiran AU-55 dari
Buku Pedoman Accounting Umum) tercantum baik Jumlah maupun banyaknya dan
dikerjakan oleh Seksi Pembukuan.
5.2 Semua
penerimaan bahan baku dan pelengkap digudang harus menggunakan Bukti Peneriman
Barang (Lampiran AU-53 dari Buku Pedoman Accounting Umum).
5.3 Pengluaran
bahan baku dan pelengkap harus dilakukan atas dasar Bon Permintaan dan pengeluaran
Barang yang telah disahkan (Lampiran AU-58 dari Buku pedoman Accounting Umum).
5.4 Bahan
baku dan pelengkap harus digolongkan sesuai dengan kelompok2 rekening utama
seperti nampak dalam Bagan Rekening (Lampiran AU-1 dari Buku Pedoman Accounting
Umum).
5.5 Pencatatan
kedalam Katu2 persediaan harus dilakukan pada setiap saat pada transaksi,
sehingga sisa banyaknya barang2 yang kritis dapat dilaporkan segera Jika sisa2
ini menurun sampai batas minimal.
5.6 Pemeriksaan
pisik atas bahan2 baku dan pelengkap harus dilaksanakan secara periodik,
terutama oleh Seksi Audit Intern Kantor Direksi. Sisa2 yang dihitung harus
direkonsiliasikan dengan kartu2 persediaan yang dikerjakan oleh Seksi
Pembukuan. Selisih2 yang Jumlahnya besar harus diselidiki dengan teliti.
5.7 Persediaan
barang2 incourant harus dipisahkan secara pisik. Persediaan2 Gudang harus
disusun rapih, sehingga memudahkan pengeluaran barang2 yang bergerak cepat.
5.8 Prosedur
terperinci untuk penerirmaan dan pengeluaran bahan2 baku dan pelengkap
diuraikan didalam Lampiran PB-17 dan PB-19 dan dijelaskan didalam bagan prosedur
pada Lampiran PB-18 dan PB-20 yang bersangkutan.
6. Pengawasan Pengumpulan
dan hasil jadi
6.1 Hasil2
tanaman dikebun sebagian besar dikumpulkan dengan menggunakan pengangkutan
milik kebun sendiri. Buah2 yang dipanen dan dikumpulkan harus dicatat didalam
Daftar Pengumpulan Buah (Lampiran PB-21) dalam hal kelapa sawit. Untuk tanaman
karet; hasilnya dicatat dalam suatu Daftar Premi-Karet (Lampiran PB-12) untuk teh,
hasil panenan dicatat didalam Buku Timbangan Pucuk Lapangan (Lampiran PB-57).
6.2 Hasil2
tanaman yang diterima dipabrik ditimbang (Lihat Lampiran PB-25 untuk Daftar
Timbangan Buah Untuk kelapa tawit). Suatu Tanda Terima Penyerahan Hasil dipakai
untuk karet.(Lampiran PB-39 dan PB-40). Lembaran2 Tanda Terima Penyerahan Hasil
yang akan dikirimkan ke kantor2 Bagian Lapangan yang bersangkutan untuk dipakai
sebagai dasar pembayaran premi kepada pemungut2 hasil. Penerimaan2 ini
dibukukan Juga didalam buku Produksi Bagian Lapangan dan didalam catatan2
pengolahan Kantor Pabrik. Untuk teh, timbangan hasil di pabrik dicatat dalam
Buku Timbangan Pucuk-Pabrik (Lampiran PB-60). hasil pancuan dan pengumpulannya
setiap hari dilaporkan kepada kepala Bagian Lapangan atau Kepala Lapangan dan
Administratur didalam Laporan Pemetikan Harian (Lampiran PB-58) dan ikhtisar
Pemetikan Harian (Lampiran P8-59).
6.3 Pruduksi
Harian dari pabrik ditimbang atau untuk centrifuge latex dan minyak sawit
volumenya diukur kemudian dikonversikan kedalam kilogram. Untuk teh, hasil
pengolahan harian dalam kilogram dan berbagai seksi di pabrik ditimbang dan
dicatat dalam buku timbangan yang dipegang oleh seksi yang bersangkutan
6.4 Produk2 yang sudah jadi, disimpan dipabrik.
6.5 Penyerahan2
barang ke pelabuhan berdasarkan order yang masih harus dipenuhi atau ordder
khusus. Pengiriman2 ini menggunakan Tanda2 Terima Penyerahan.
6.6 Pengawasan
atas hasil jadi dipelabuhan merupakan tanggung jawab Kantor Direksi.
6.7 Posedur2
terperinci untuk pengumpulan hasil dan pengawasan hasil Jadi diterangkan pada
Lampiran PB-21 untuk kelapa sawit: PB-34 untuk karet dan PB-55 untuk teh. Bagan
prosedur terlihat pada Lampiran PB-22 dan PB-23 untuk kelapa sawit; PB-35,
PB-36 dan PB-37 untuk karet; dan PB-56 Untuk teh.
7. Pengawasan Aktiva
Tetap
7.1 Pada
umumnya kartu2 aktiva tetap dan perlengkapan dipegang oleh Kantor Direksi untuk
aktiva2 tetap yang ditempatkan dikebun2. Agar upaya keadan dari aktiva2 tetap
ini dapat diikuti terus menerus maka kebiasaan yang dilakukan kebanyakan kebun2
untuk mengadakan kartu2 aktiva tetap yang sama yang menerangkan banyaknya dan
keterangan2 pisik aktiva2 tetap yang ada dibawah pengawasannya harus dilanjutkan
terus.
7.2 Pembelian
aktiva tetap harus terlebih dahulu disetujui oleh Kantor Direksi. Pembelian
aktiva tetap yang akan dilakukan oleh Kebun harus dimasukkan dalam anggaran
tahunan yang diusulkan. Usul2 ini harus berdasarkan suatu pertimbangan ekonomis
atau suatu alasan Sosial, mengingat keadaan yang mungkin terjadi.
7.3 Semua
biaya yang dikeluarkan untuk pemasangan mesin baru atau perlengkapan dikebun harus
dimasukkan kedalam harga barang itu dan harus dibukukan kedalam rekening2 yang
bersangkutan,
7.4 Catatan2
pemeliharaan harus diadakan untuk setiap mesin dan perlengkapan utama. Catatan2
ini akan berguna sebagai dasar kemungkinan pengurangn biaya atau rencana2
penggantian dan pengambilan keputusan.
7.5 Untuk
praktisnya, aktiva tetap harus diberi nomor sebagai tanda pengenal untuk
memudahkan pengawasan dan identipikasi daripada aktiva itu sendiri.
7.6 Besarnya
peyusunan harus dihitung dan ditetapkan oleh Kantor Direksi sesuai dengan
prosedur2 accounting yang dinyatakan dalam Seksi VI, pasal 19 dari Buku Pedoman
Accounting Umum.
7.7 Pembelian2
mesin dan perlengkapan utama oleh kebun2 harus dilaporkan kepada Kantor Direksi
didalam Formulir yang disediakan untuk itu.
VII. PROSEDUR PENYUSUNAN
LAPORAN MANAGEMENT
1. Pada penutupan bulan dan sebelum penyusunan
neraca percobaan dari Kartu2 Rekening Buku Besar, transaksi2 berikut yang
berhubungan dengan bulan yang berakhir didahulukan pembukuannya:
o Jatuh waktu dari pembayaran2 dimuka
o Biaya2 utama yang belum dibayar atau biaya2
yang dikeluarkan tetapi belum dibukukan
o Nota2 Debit atau Kredit dari Kantor Direksi
yang belum di bukukan
o Alokasi dari sisa rekening netral kerekening
aktiva atau biaya yang bersangkutan
o Alokasi biaya2 tidak langsung untuk tanaman
belum menghasilkan
2. Laporan Kegiatan Bulanan
untuk Pimpinan Kebun
(Lampiran2 LM-76 s/d
LM-97 dari Buku Pedoman Laporan Management)
Data pisik laporan2 ini disediakan oleh bagian2 lapangan. Setelah
Itu, laporan2 ini akan diteruskan ke Seksi Pembukuan Kebun untuk pembukuan
data2 biaya yang diperlukan. Lampiran2 LM-96 dan LM-37 dipersiapkan tiap
semester dan bukan tiap bulan
3. Laporan Kegiatan Bulanan
untuk Pimpinan Kantor Direksi dan Pimpinan Kebun
(Lampiran2 LM - 50
s/d LM-75 dari Buku Pedoman Laporan Managment)
Laporan2 ini harus dibuat oleh Seksi pembukuan berdasarkan
laporan2 kegiatan bagian2 lapangan yang tersebut pada No.2 diatas, laporan2 dan
buku2 pabrik dan buku2 tambahan. Laporan2 kegiatan bagian2 lapangan akan
diikhtisarkan dan dikonsolidasikani dalam mempersiapkan laporan2 keglatan
bulanan untuk Pimpinan Kantor Direksi dan Pimpinan Kebun, Lampiran2 LM-47 dan
LM-48 harus dibuat tiap triwulan, bukan tiap bulan, sebagai tambahan laporan ini.
4. Laporan Biaya Bulanan untuk Pimpinan Kantor
Direksi dan Pimpinan Kebun (Lampiran2 LM-10, LM s/d LM-21 dari Buku Pedoman
Laporan Management)
Laporan2 ini harus di persiapkan juga oleh Seksi Pembukuan.
Penyusunan laporan2 ini didasarkan atas Kartu2 Rekening Buku Besar, kecuali
Ikhtisar dan Rencana Penerimaan dan Pengeluaran Kas, (Lampiran LM-20), yang akan
dibuat berdasarkan Lembaran Kontrol Kas atau Bank dan Posisi Persediaan Bahan
Baku dan Pelengkap Utama yang Kritst (Lampiran LM-21). yang akan dibuat berdasarkan
kartu persediaan.
Sebagai tambahan, LM-10 akan dibuat dan diserahkan kepada
Pimpinan Kantor Direksi dan Pimpinan Kebun.
5. Laporan Biaya Triwulan
untuk Pimpinan Kantor Direksi dan Pimpinan Kebun
Disamping laporan2 biaya bulanan yang disinggung pada No.4
diatas. Sesi Pembukuan Kebun mempersiapkan laporan2 triwulan yang berikut
berdasarkan Kartu2 Rekening Buku Besar, untuk maksud konsolidasi di Kantor Direksi.
o Persediaan Bahan Baku dan Pelengkap (Lampiran
LM -30)
o Aktiva Tetap(Lampiran LM-31)
o Laporan Kegiatan Pengangkutan (Lampiran LM-45)
Sebagai tambahan, LM -47 dan LM -48 akan dibuat dan diserahkan kepada
Pimpinan Kantor Direksi dan Pimpinan Kebun.
6. Neraca Percobaan
Kebun harus juga menyerahkan kepada Kantor Direksi pada akhir
tiap2 bulan suatu Neraca Percobaan yang disusun dari Kartu2 Rekening Buku Besar
untuk maksud konsolidasi, Suatu neraca percobaan yang “pro-forma” (yang belum
resmi)dari kebun diperlihatkan pada Lampiran PB-71.
Rekening2 Aktiva Tetap pada Neraca Percobaan, ini menggambarkan
tambahan2 aktiva tetap hanya selama tahun itu. Pada akhir tahun, rekening2 ini
harus ditransfer ke Kantor Direksi, dimana catatan2 lengkap aktiva tetap kebun disimpan
dan cadangan penyusutan yang berhubungan dihitung dan dibukukan.
Biaya yang dibebankan pada Rekening Netral pada setiap akhir
bulan seluruhnya dialokasikan kerekening biaya Lain2 yang bersangkutan.
Untuk me mudahkan penyusunan Neraca, Laporan Rugi/Laba dan
Laporan2 Biaya Produksi, maka penyusunan rekening didalam Neraca Percobaan biasanya
menggunakan cara yang sama seperti yang nampak didalam laporan2 itu.
7. Mengingat penyusunan laporan2 ini maka
Laporan Bulanan, Daftar Pertanggungan-jawab Keuangan Bulanan (DPJK) dan
laporan2 keuangan lainnya tidak perlu dibuat lagi.
8. Prosedur2 penyusunan laporan2 managemen
dijelaskan didalam bagan prosedur pada Lampiran PB -72.
BUKU PEDOMAN PENGAWASAN
BIAYA KEBUN
DAFTAR LAMPIRAN-LAMPIRAN
No.
Lampiran
|
Nama Lampiran
|
|||
PB
|
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
|
Prosedur
Terperinci Penerimaan Kas
Bagan
Prosedur Penerimaan Kas
Permintaan
Uang
Daftar
Perincian Permintaan Uang
Buku
Kasir
Prosedur
Terperinci Pengeluaran Kas
Bagan
Prosedur Pengeluaran Kas
Prosedur
Terperinci Pembuatan Daftar Upah dan Alokasi Upah Bulanan
Bagan
Prosedur Pembuatan Daftar Upah dan Alokasi Upah Bulanan
Ikhtisar
Laporan Pekerjaan Harian
Buku
Premi - Kelapa Sawit
Daftar
Premi - Karet
Prosedur
Terperinci Pembelian
Bagan
Prosedur Pembelian
Daftar
Barang2 Persediaan yang perlu Penggantian
Memo
Permintaan
Prosedur
Terperinci Penerimaan Bahan Baku dan Pelengkap
Bagan
Prosedur Penerimaan Bahan Baku dan Pelengkap
Prosedur
Terperinci Pengluaran Bahan Baku dan Pelengkap
Bagan
Prosedur Pengeluaran Bahan Baku dan Pelengkap
Prosedur
Terperinci Pengawasan Pengumpulan dan Hasil Jadi-Kelapa Sawit
Bagan
Prosedur Pengumpulan Hasil - Kelapa Sawit
Bagan
Prosedur Pengawasan hasil Jadi (Termasuk Penyerahan) Kelapa Sawit
Daftar
Pengumpulan Buah
Daftar
Timbangan Buah.
Ikhtisar
Harian Pengumpulan Buah
Buku
Produksi Lapangan
Ikhtisar
Timbangan Buah
Buku
Penerimaan Pengolahan dan Persediaan FFB
Buku
Produksi, Pengiriman dan Persediaan Minyak Sawit/inti Sawit
Buku
Penyerahan Hasil Jadi
Laporan
Harian Pengolahan dan Persediaan
Tanda
Terima Penyerahan
Prosedur
Terperinci Penawaran Pengumpulan dan Hasil jadi - Karet
Bagan
Prosedur Pengumpulan Hasil -Karet
Bagan
Prosedur Pengawasan Hasil Jadi - Karet
Bagan
Prosedur Penyerahan Hasil Jadi (Penjualan Lokal) - Karet
Bagan
Prosedur Penyerahan Hasil Jadi (Penjualan Ekspor) - Karet
Tanda
Terima Penyerahan Hasil Tanaman - Latex
|
|
LAMPIRAN PB-1
Halaman 1 dari 3
PENERIMAAN KAS
Prosedur Terperinci
A. PERMINTAAN ATAU PENERIMAAN DANA KERJA DARI
KANTOR DIREKSI Kepala Bagian Tata Usaha/Akuntan
1. Seminggu
sebelum akhir bulan, buatlah Permintaan Uang (PU - Lampiran PB-3) dalam tiga
rangkap.
2. Serahkan Permintaan Ulang tersebut kepada
Administratur untuk disahkan.
3. Terima Permintaan Uang lembar ke 3 dari
Administratur dan file.
4. Terima
dari Kasir, Bukti Masuk (BM) lembar ke 1 dan 2 sebagai tanda terima dana kerja
ber-sama2 dengan Bukti Pengeluaran Kas-Kantor Direksi (BPKKD).
5. Bandingkan
Bukti Masuk dan Bukti Pengeluaran Kas-Kantor Direksi, dan parap Bukti Masuk
tersebut. Teruskan Bukti Masuk lembar ke 1 dan 2, dan Bukti Pengeluaran
Kas-Kantor Direksi kepada Administratur untuk penanda-tanganan Bukti Masuk.
Administratur
1. Terima Permintaan Uang dari Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan.
2. Periksa
dan sahkan Permintaan Uang, kirimkan Permintaan Uang lembar ke 1 dan 2 ke
Kantor Direksi, dan kembalikan Permintaan Uang lembar ke 3 kepada Kepala Bagian
Tata Usaha/Akuntan untuk difile.
3. Pada
tanggal yang telah direncanakan, terima dari Kantor, Direksi jumlah dana kerja
yang Diminta dengan lampiran Bukti Pengeluaran Kas yang bersangkutan.
4. Jika
pengiriman uang tersebut dilakukan dalam bentuk cek, uangkan cek itu dibank.
Jika pengiriman melalui perintah pemindab bukuan, tarik dana dari bank
berdasarkan perintah pemindah bukuan yang diterima. Untuk kebun yang mempunyai
rekening dibank, pengiriman uang itu dapat disetorkan langsung kerekeningnya
dan pengambilan dilalukan dengan menarik cek.
5. Serahkan
dana kerja tersebut kepada Kasir untuk disimpan, dan keluarkan Bukti Masuk
(BM-Lampiran AU-9) sebagai tanda terima uang tersebut ,
LAMPIRAN PB-1
Halaman 2 dari 3
6. Terima
Bukti Masuk lembar ke 1 dan 2, Bukti Pengluaran Kas-Kantor Direksi. dan tanda
tangan Bukti Masuk lembar ke 1 dan 2. Teruskan Bukti Masuk lembar ke 2
ber-sama2 dengan Bukti Pengeluaran Kas-Kantor Direksi ke Seksi pembukuan untuk
dbukukan.
Kantor Direksi
1. Terima Permintaan Uang lembar ke 1 dan 2 dari
Administratur.
2. Rencanakan
Tanggal pengiriman dana kerja itu dan kirimkan kepada Kantor Kebun pada tanggal
yang ditentukan.
Kasir
1. Terima
dan uindang dana kerja yang diterima dari Administratur. Periksa apakah jumlah
uang yang diterima sesuai dengan yang tercantum didalam Bukti Pengeluaran
Kas-Kantor Direksi yang terlampir.
2. Buatkan
Bukti Masuk dalam tiga (3) rangkap dan catatlah Jumlah uang yang diterima didalam
buku Kasir (Lampiran PB-5).
3. Teruskan
Bukti Masuk lembar ke 1 dan 2 ber-sama2 dengan Bukti pengeluaran Kas-Kantor Direksi
kepada Kepala Bagian Tata Usaha/Akuntan.
4. Tahan Bukti Masuk lembar ke 3 dibuku Bukti
Masuk.
B. PENERIMAAN DARIPADA TAGIHAN
KECIL LAIN-LAIN
Untuk penerimaan kecil
lain2,Bukti, Masuk yang dibuat oleh Kasir tidak perlu lagi melalui Administratur.
Bukti Masuk ini dibagi2-kan sebagai berikut:
Lembar
Ke 1 - Pembayar
Lembar
ke 2 - Kepala
Bagian Tata Usaha untuk diparap dan kemudian ke Seksi
Pembukuan untuk dibukukan dan difile
Lembar ke 3 - Ditahan dibuku bukti masuk dan digunakan
untuk membukukan kedalam Buku Kasir.
Seksi Pembukuan
1. Terima
Bukti Masuk lembar ke 1 dan lampiran2nya dari Administratur atau Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan.
2. Periksa nomor urut daripada Bukti Masuk yang
dikeluarkan selama hari itu.
3. Bukukan
bukti2 Masuk yang dikeluarkan selama hari itu kedalam Kartu Rekening Buku Besar
yang mempunyai salinan tembus Lembaran Kontrol.
LAMPIRAN PB-1
Halaman 3 dari 3
4. Pada akhir bulan
a. Bukukan jumlah ayat2 jurnal kredit yang
mempunyai salinan tembus lembaran Kontrol (menyajikan jumlah kas yang diterima
selama bulan itu) kedala Kartu Rekening Buku Besar Kas atau Bank setelah debit.
b. Buatkan Ikhtisar dari Rencana Penerimaan dan
Pengeluaran Kas (Lampiran LM-20 dari Buku Pedoman Laporan Management)
berdasarkan Lembaran Kontrol.
LAMPIRAN
PB- 6
Halaman 2 dari 2
7. Bukukan
Bukt Pengeluaran Kas yang dibayar selama har itu kedalam Kartu Rekening Buku
Besar yang mempunyai salinan tembus Lembaran Kontrol.
8. File
Bukti Pengeluaran Kas lembar ke 1 dan lampiran2nya menurut nomor urut Bukti
Pengeluaran Kas. Kirimkan Bukti Pengeluaran Kas lembar ke 2 kepada Petugs File
untuk file kantor.
9. Pada akhir bulan
a. Bukukan jumlah ayat2 Jurnal debit yaug
tercantum pada Lembaran Kontrol (menyajikan jumlah pembayaran kas selama bulan
itu) kedalam Kartu Rekening Buku Besar Kas atau Bank sebelah Kredit.
b. Buatkan
ikhtisar dari Rencana Penerimaan dan Pengeluaran Kas (Lampiran LM-20 dari Buku
Pedoman Laporan Management) berdasarkan Lembaran Kontrol.
Kasir
1. Berdasarkan
Bukti Pengeluaran Kas yang telah disahkan oleh Administrasi bayarlah jumlah
uang tersebut.
2. Mintakan
penerimaan pembayaran untuk menanda tangani Bukti Pengeluaran kas sebagai tanda
terima uang.
3. Cap
“TELAH DIBAYAR” pa da Buku Pengeluaran Kas lain lampiran2 dan cantumkan tanggal
pembayaran dan parap.
4. Bukukan
Bukti Pengeluaran Kas kedalam Buku Kasir dan teruskan Bukti Pengeluaran Kas
lembar ke 1 dan 2 bersama-2 dengan Lembaran2-nya kepada Seksi Pembukuan.
LAMPIRAN
PB-8
Halaman 2 dari 4
Asisten Lapangan
1. Periksa
ILPH sebelum diserahkan pada Kepala Lapangan untuk diperiksa dan disahkan.
2. Pada
akhir bulan, periksa BA dan BP/DP yang dibuat oleh Petugas Bagian Lapangan.
Parap dokumen-dokumen tersebut dan teruskan ke Kepala Lapangan untuk disahkan.
3. Terima
darai Kasir uang upah dan lembar asli Daftar Upah (DU-Lampiran AU-26). Dengan
bantuan Mandor yang bersangkutan, bayarlah upah karyawan.
4. Sesudah
pembayaran selesai, kembalikan DU-1 dan uang upah yang belum dibayarkan kepada
Kasir.
Kepala Lapangan
1. Periksa
dan sahkan ILPH yang diterima melalui Asisten Lapangan. Pada akhir bulan,
teruskan ILPH ke Kepala Lapangan sebagai Informasi untuk dia.
2. Periksa
dan Sahkan BA dan BP/DP yang telah disiaphan oleh Petugas Bagian Lapangan dan
diperiksa oleh Asisten Lapangan,
Petugas Pembuat
Daftar Upah
1. Pada
akhir bulan, terima BA dan BP/DP dari bagian-bagian melalui Kepala Lapangan.
Cek Bahwa dokumen-dokumen ini telah disahkan oleh Kepala Lapangan.
2. Dapatkan
daftar upah bulan sebelumnya, daftar potongan upah, mutasi karyawan dan lain-lain
dari file yang diperlukan untuk mempersiapkan Upah.
3. Hitung
pendapatan setiap karyawan dan siapkan Daftar Upah (DU-Lampiran AU -26) bagian.
4. Sesuaikan
jumlah hari kerja dalam BA dan DU dengan Jumlah hari kerja yang tertera dalam ILPH
dalam file.
5. Berdasrkan
ILPH, Hitung jumlah upah karyawan menurut distribusi perkiraannya. Untuk
rnenyederhanakan prosedur alokasi upah karyawan, Jumlah upah karyawan untuk
bulan yang bersangkutan dialokasikan ke berbagai kegiatan berdasarkan hari
kerja yang ditunjukkan dalam ILPH.
6. Siapkan
rekapitulasi DU untuk semua bagian dan kemudian Bukti Jurnal (BJ- Lampiran AU
-6) disiapkan unit untuk distribusi perkiraan dari jumlah upah yang
bersangkutan dan hutang upah.
7. Terushan DJ -1 dan-2, rekapitulasi upah dan BJ
ke Petugas Pembukuan.
LAMPIRAN
PB-8
Hataman 3 dari 4
Petugas Pembukuan
1. Terima DU-1 dari-2, rekapitulasi upah, dan Bj
dari Petugas Pembuat Daftar upah.
2. Cek
ketepatan perhitungan angka-angka yang dicatat dalam dokumen-dokumen tersebut.
3. Siapkan
Bukti Pengeluaran Kas (BPK-Lampiran AU-12) dalam dua rangkap berdasarkan
rekapitulasi upah.
4. Serahkan
BJ, DU-1 dan-2, rekapitulasi upah dan BPK ke Kepala Bagian Tata Usaha/Akuntan.
5. Terima
BJ yang telah disahkan, rekapitulasi upah dan DU dari Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan.
6. Catat
transaksi upah yang tertera dalam BJ pada Kartu Rekening Buku Besar (KRBB-Lampiran
AU-8).
7. Sesudah
pencatatan transaksi upah dalam KRBB, file BJ, rekapitulasi upah dan DU-2.
Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan
1. Terima
BPK-I dan-2, DU-1 dan-2, rekapitulasi upah dan BJ dari Petugas Pembukuan.
2. Periksa BPK, BJ dan dokumen upah pendukungnya.
3. Terakan
tanda-tanda dalam BPK danBJ dan teruskan dokumen-dokumen tesebut bersama-sama dengan
bukti upah ke Administratur.
4. Terima BPK, BJ dan bukti upah yang telah disahkan.
Distribusikan sebagai berikut:
a. BPK dan DU -1 pendukungnya - ke Kasir sebagai
dasar pembayaran.
b. BJ
dan rekpitulasi upah pendukungnya dan DU-2 -ke Petugas Pembukuan untuk pencatatan
transaksi upah dalam KRBB.
Administratur
1. Terima ILPH akhir bulan, periksa laporan
dan parap untuk menyatakan bahwa hal ini telah diketahui.
2. Terimaa
BPK, BJ dan bukti upah pendukungnya dari Kepala Bagian Tata Usaha/Akuntan.
3. Periksa
BPK, BJ dan buku upah pendukungnya. Jika ternyata benar tanda tangani
pengesahan atas BPK dan BJ.
4. Kembalikan
BPK, BJ dan bukti upah pendukungnya ke Kepala Bagian Tata Usaha/Akuntan,
LAMPIRAN
PB-12
Halaman 1 dari 3
PEMBELIAN
Prosedur Terperinci
Penjaga Gudang/Bagian
Yang Meminta
Pembelian untuk penggantian
kembali persedian digudang
1. Penjaga
Gudang secara periodik memeriksa persediaan yang tercantum di-kartu2 gudang dan tentukan
persediaan2 mana yang perlu penggantian kembali berdasarkan jumlah sisa minimum
atau batas pemesanan kembali yang telah ditetapkan.
2. Untuk
barang2 persediaan yang perlu penggantian kembali, dibuktikan Daftar Barang2
Persediaan yang perlu Penggantian (DBPP - Lampiran PB-15) dalam dua rangkap.
3. Lembar
Ke 3 Daftar Barang2 Persediaan yang perlu Penggantian diteruskan kepada Kepala
Bagian Tata Usaha/Akuntan.
4. Lembar
ke 2 Daftar Barang2 Persediaan yang perlu Penggantian disimpan dalam file.
Pembelian untuk
penggunaan langsung oleh bagian yang meminta.
1. Bila
salahsatu bagian meminta barang2 yang tidak terdapat didalam gudang, maka
bagian yang meminta akan membuat Memo Permintaan (MP-Lampiran PB-16) dalam dua
rangkap. Kepala Bagian akan menandatangani memo itu sebagai tanda persetujuan
atas permintaan tersebut.
2. Teruskan
Memo Permintaan lembar ke 1 kepada Kepala Bagian Tata Usaha/Akuntan. File Memo
Permntaan lembar ke 2.
3. Terima
dari kantor kebun Order Pembelian Lokal lembar ke 3 dan Permintaan Pembelian
lembar ke 3. Bandingkan barang2 yang akan diperoleh dengan Daftar Barang2
Persediaan yang perlu Penggantian dan file dokumen2 ini .
Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan
1. Terima
Daftar Barang2 Persediaan yang perlu Penggantian Lembar ke 1 dari Penjaga
Gudang dan Memo Permintaan lembar ke 1 dari bagian yang meminta.
2. Periksa
Daftar Barang2 Persediaan yang perlu Penggantian dan tentukan jumlah yang akan
diperoleh dari Kantor Direksi atau leveransir lokal. Jika perlu, hubungi bagian
yang bersangkutan yang memerlukan barang2 untuk menentukan Jumlah yang harus
dibeli.
LAMPIRAN PB-13
Halaman 3 dari 3
dalam empat rangkap.
Pembuatan order Pembelian Lokal hanya akan dibuat setelah mem-banding2kan
harga2 dari paling sedikit tiga leveransir dan penetuan harga yang paling cocok
oleh Administratur. Untuk Permintaan Pembelian, silahkan lihat Lampiran AU-31
dari Buku Pedoman Accounting Umum.
3. Teruskan
Permintaan Pembelian dan Order Pembelian Lokal kepada Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan.
4. File
Permintaan Pembelian lembar ke 2 dan Order Pembelian Lokal lembar ke 2 bersama
dengan Daftar Barang2 Persediaan yang perlu Penggantian lembar ke 1 dan Memo
Permintaan lembar ke 1.
LAMPIRAN
PB-17
Halaman 1 dari 2
PENERIMAAN BAHAN BAKU DAN
PELENGKAP
Prosedur Terperinci
Seksi Gudang
1. Terima
barang2 dari Kantor Direksi berdasarkan Permintaan Pembelian ber-sama2 dengan
dua lembar Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang atau dari leveransir
berdasarkan Order Pembelian Lokal dengan dua lembar Order Penyerahan atau
Faktur.
2. Periksa
dan hitung barang2 itu, periksa barang2 itu terhadap dokumen2 lampiran dan
tempatkan barang2 itu ditempat yang telah ditentukan.
3. Tanda
tangani Bon Permintaan dan pengeluaran Barang dan Order Penyerahan/Faktur
sebagai tanda terima barang dan bukan Bukti Penerimaan Barang (BPB-Larnpiran
AU-53) dalam tiga rangkap.
4. Kembalikan
Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang lembar ke 2 ke Kantor Direksi dan Order
Penyerahan/Faktur lembar ke 1 kepada leveransir.
5. Catat
Bukti Penerimaan Barang lembar ke 3 kedalam kartu2 gudang dan teruskan Bukti
Penerimaan Barang lembar ke 1 dan 2, ber-sama2 dengan Bon Permintaan dan
Pengeluaran Barang lembar ke 3 dan Order Penyerahan/Faktur lembar ke 2 ke Seksi
Pembukuan.
Petugas Pembukuan
Kartu Persediaan
1. Setelah
menerima Bukti Penerimaan Barang lembar ke 1 dan 2, Bon Permintaan dan
Pengeluaran Barang lembar ke 3 dan Order Penyerahan/Faktur lembar ke 2, cocokan
dokumen2 Ini dengan Order Pembelian Lokal dan Permintaan Pembelian yang
bersangkutan dan periksa kebenaran perhitungannya. Cantumkan biaya2 barang2
yang diterima pada Bukti Penerimaan Barang.
2. Berdasarkan
Bukti Penerimaan Barang, catat penerimaan barang2 itu kedalam kartu2 persediaan
yang mempunyai salinan tembus Daftar Pengawasan Barang Persediaan (DPBP-Lampiran
AU-56).
3. Setelah
Barang2 yang diterima itu dibukukan (dicatat didalam kartu2 persediaan,
teruskan Daftar Pengawasan Barang Persediaan ber-sama2 dengan Bukti Penerimaan
Barang lembar ke 1, kepada Petugas Pembukuan.
4. File
Bukti Penerimaan Barang lembar ke 2, Order Penyerahan/Faktur lembar ke 2 dan
Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang lembar ke 3.
LAMPIRAN
PB-19
Halaman 1 dari 2
PENGELUARAN BAHAN BAKU DAN
PELENGKAP
Posedur Terperinci
Bagian yang Meminta
1. Bila
barang2 yang diperlukan tersedia digudang, petugas akan membuat Bon Permintaan
dan Pengeluaran Barang (BPPB-Lampiran AU-58) dalam empat rangkap, dimana
dicatat alokasi daripada nomor rekening.
2. Asisten
Bagian Lapangan menandatangani Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang sebagai
pengesahan permintaan tersebut.
3. Kirimkan
Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang kepada Kepala Lapangan, Pabrik atau Administratur
untuk disahkan,
4. Terima
barang2 yang diminta ber-sama2 dengan Bon Permintaan dan pengeluaran Barang
lembar ke 3.
Kepala Lapangan,
Pabrik atau Administratur
1. Tanda
tangani Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang sebagai pengesahan pengeluaran
barang2 yang diminta.
2. Teruskan Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang
kepada Penjaga Gudang.
Penjaga Gudang
1. Periksa
pengesahan dari Kepala Lapangan, Pabrik atau Administratur pada Bon Permintaan
dari Pengeluaran Barang.
2. Berdasarkan
Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang yang sudah disahkan, ketuarkan barang2
yang diminta dari gudang dan serahkan barang2 ini kepada wakil dari bagian yang
meminta.
3. Mintakan
wakil dari bagian yang meminta barang2 ini untuk menanda tangani Bon Permintaan
dan Pengeluaran Barang sebagai tanda terima barang2 yang diminta.
4. Tanda
tangani Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang sebagai tanda pengeluaran barang2
itu.
5. Bagi2kan Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang
sebagai berikut:
lembar
ke 1 - Seksi
Pembukuan
lembar
ke 2 - File
lembar
ke 3 - Bagian
yang Meminta
6. Berdasarkan
Bon Permintaan dan Pengeluaran Barang lembar ke 2 catat banyaknya barang yang dikeluarkan
didalam kartu2 gudang.
LAMPIRAN
PB-21
Halaman 1 dari 5
PENGAWASAN PENGUMPULAN DAN HASIL
JADI - KELAPA SAWIT
Prosedur Terpirnci
Mandor
1. Perintahkan
para pemotong yang berada dbawah pengawasannya untuk memetik buah2 kelapa sawit
dilapangan.
2. Catat
didalam Daftar Pengumpulan Buah (Lampiran PB -24) banyaknya tandan yang
dipotong oleh tiap pemotong.
3. Pada
akhir hari, teruskan Daftar Pengumpulan Buah kepada Petugas Bagian Lapangan
Petugas Pengumpulan
1. Pergi
bersama sopir dan para pemuat didalam truk untuk mengumpulkan buah2 kelapa
sawit dari para pemotong ditempat pengumpulan yang telah ditentukan.
2. Buatkan
Daftar Pengumpulan Buah daripada buah2 kelapa sawit yang dimuat didalam truk,
dan catat banyaknya tandan yang dipotong oleh setiap pemotong.
3. Turunkan
buah2 kelapa sawit dan dalam truk kedalam tori pada tempat pembongkaran yang
ditentukan dan catat nomor tori didalam Daftar Pengumpulan Buah.
4. Teruskan
Daftar Pengumpulan Buah kepada Petugas Bagian Lapangan pada setiap akhir hari.
Petugas Bagian Lapangan
1. Terima Daftar Pengumpulan Buah dari Mandor dan
para petugas Pengumpulan.
2. Periksa
Daftar Pengumpulan Buah yang diterima dari Mandor dan para Petugas Pengumpulan
dan bandingkan satu sama lainnya dan periksa juga apakah ada buah2 kelapa sawit
yang telah di petik yang tidak dikumpulkan pada hari itu.
3. Ikhtisarkan
Daftar2 Pengumpulan Buah kedalam Daftar Timbangan Buah (DTB-Lampiran PB-25)
yang dibuat dalam tiga rangkap dengan membiarkan kosong kolom2 untuk berat
kotor tara dan berat bersih daripada lori2, dan tanggal penimbangan untuk diisi
oleh Petugas Penimbangan.
4. Mintakan
tanda tangan dari Asisten Bagian Lapangan pada Daftar Timbangan Buah.
LAMPIRAN PB-21
Halaman 4 dari 5
Seksi Pembukuan
1. Terima
Order Penyerahan lembar ke 2 dan 3 dari Administratur dan periksa pada Laporan
Harian Pengolahan dan Persediaan yang paling akhir apakah persediaan mencukupi
atau tidak.
2. Jika
mencukupi, buatlah Tanda Terima Penyerahan (TTP-Lampiran PB-33) dalam empat
rangkap dan kirimkan dokumen2 ini bersama-sama dengan Order Penyerahan kepada
Adminitratur. Formulir Tanda Terima Penyerahan ini dapat digunakan baik untuk
produksi kelapa sawit maupun karet.
3. Terima
dari Seksi Pengiriman Tanda Terima, Penyerahan lembar ke 4 dan Order Penyerahan
lembar ke 1 dan dari Administratur, Laporan Harian Pengolahan dan Persediaan
lembar ke 1 dan lkhtisar Timbangan Buah lembar ke 1.
4. Periksa
buah2 yang diterima dan hasil Jadi yang diserahkan sebagaimana yang tercantum
didalam Laporan Harian Pengolahan dan Persediaan lembar ke 1 berdasarkan Ikhtisar
Timbangan Buah lembar ke 1 dan Tanda Terima Penyerahan lembar ke 4 yang
bersangkutan.
5. Periksa
kebenaran perhitungan laporan Harian Pengolahan dan Persediaan lembar ke 1 dan
angka2 sampai dengan bulan ini.
6. File
Tanda Terima Penyerahan lembar ke 4, Order Penyerahan lembar ke 2, dan Laporan Harian
Pengolahan dan Persediaan lembar ke 1, teruskan ikhtisar Timbangan Buah lembar
ke 1 kepada Kepala Lapangan.
7. Pada
akhr bulan, buatkan Laporan Hasil Tanaman Kelapa Sawit (LHTKSS- Lampiran LM-51
dari Buku Pedoman Laporan Management) berdasarkan Statistik hasil Kelapa Sawit
(lampiran LM-76) dan Daftar Biaya Kegiatan Bulanan – Panen dan Pengumpulan
(Lampiran LM – 78) yang diserahkan oleh bagian2 lapangan pada tiap2 bulan.
Siapkan juga Produksi dan
Persediaan-Kelapa Sawit (Lampiran LM-62) berdasarkan Buku Penerimaan,
Pengolahan dan Persediaan FFB Buku Produksi, Pengiriman dan Persediaan-Minyak
Sawit/Inti Sawit yang diserahkan oleh bagian2 lapangan kepada Seksi Pembukuan
pada tiap2 bulan. Pada waktu yang sama, periksa pencatatan daripada produksi
hasil tanaman dengan membandingkan jumlah produksi lapangan bulanan yang
diterima oleh pabrik, sebagaimana yang tercatat didalam Buku Penerimaan,
Pengolahan Persediaan FFB terhadap yang tercatat didalam Statistik Hasil Kelapa
Sawit yang dibuat oleh bagian2 lapangan.
Seksi Pengiriman
1. Terima
Order Penyerahan dan empat lembar Tanda Terima Penyerahan dari Administratur
dan periksa tanda pengesahannya.
2. Terima
dari langganan Order Penyerahan lembar ke 1, Faktur Penjualan Lokal dan Bukti
Masuk yang dikeluarkan oleh Kantor Direksi.
LAMPIRAN PB-2l
Halaman 5 dari 5
3. Bandingkan dokumen2 ini terhadap Tanda Terima
Penyerahan dan Order Penyerahan lembar ke 2 dan 3.
4. Jika dokumen2 ini cocok, siapkan dan serahkan Hasil
jadi kepada langganan, mintakan langganan utnuk menanda tangani semua lembar
Tanda Terima Penyerahan sebagai tanda terima barang2 itu. Berikan Tanda Terima
Penyerahan lembar ke 1. Faktur Penjualan Lokal dan Bukti Masuk kepada langganan.
5. Kirimkan ke Kantor Direksi Bagian Komersil
Order Penyerahan lembar ke 2 dan 3, dan Tanda Terima Penyerahan lembar ke 2,
dan ke Seksi Pembukuan. Tanda Terima Penyerahan lembar ke 4 dan Order Penyerahan
lembar ke 1.
6. Tahan Tanda Terima Penyerahan lembar ke 3 dan
catatlah didalam Buku Penyerahan Hasil Jadi (BPHJ-Lampiran-31).
Kepala Lapangan
1. Terima lkhtisar Timbangan Buah lembar ke 1 dan
Seksi Pembukuan.
2. Catatlah lkhtisar Timbangan Buah lembar ke 1
kedalam Catatan Harian Pimpinan Mengenai Hasil Tanaman (untuk formulirnya lihat
Lampiran PB-43) untuk memudahkan pengawasan terhadap produksi hasil tanaman
tiap hari dan bandingkan angka2 ini dengan anggaran.
3. Bicarakan dengan Asisten Lapangan perbedaan2
antara realisasi hasil produksi dan anggaran.
Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan
1. Pada akhir bulan, turut ber-sama2 mengadakan
perhitungan pisik persediaan hasil jadi yang dilakukan oleh pabrik. Mintakan
penjelasan yang memuaskan jika ada selisih2 antara pehitungan pisik dan sisa
menurut buku . Laporkan selisih2 yang cukup berharga (material) kepada
Administratur. Periksa apakah kartu2 hasil jadi pabrik disesuaikan dengan perhitungan
pisik persediaan agar sisa awal bulan berikutnya benar2 dinyatakan dengan tepat.
LAMPIRAN
PB-34
Halaman 2 dari 10
Petugas Bagian
Lapangan
1. Terima Tanda Terima Penyerahan hasil Tanaman lembar
ke 3 dari Petugas Pos dan/atau Mandor2.
2. Terima Tanda Terima Penyerahan Hasil Tanaman
lembar ke 1 dari pabrik.
3. Periksa Tanda Terima Penyerahan Hasil Tanaman
lembar ke 1 terhadap Tanda Terima Penyerahan hasil Tanaman lembar ke 3 , yang
ada difilenya. Pertanggung Jawabkan semua Tanda Terima penyerahan Hasil Tanaman
. Ambil tindakan lanjutan terhadap Tanda Terima Penyerahan hasil Tanaman yang
hilang atau salah.
4. Terima Ikhtisar Harian Produksi (IHP -
Lampiran PB-41) dari Kepala bagian Lapangan. Periksa lkhtisar, ini terhadap
Tanda Terima Penyerahan Hasil Tanaman lembar ke 1 yang ada difile.
5. Berdasarkan Tanda Terima Penyerahan hasil
Tanaman lembar ke 1 yang ada difile. catatlah kedalam Buku Hasil Tanaman Bagian
(BHTB- Lampiran PB-42).
6. Pada akhir bulan, terima Daftar premi lembr ke
1 dan 2 dari Petugas Pos.
7. Selesaikan bagian2 berikut: “% Kadar Konsentrasi
Karet Kering” dan “Kilograrn Kering – Pabrik” dan hitunglah preminya. Jika
pencatatan dilakukan dalam liter, jabarkan jumlah liternya kedalam Kilogram -
.Kering didalam menghitung preminya.
8. Cantumkan data2 lain yang diperlukan didalam
Daftar Premi.
9. Tanda tangani Daftar Premi dan mintakan tanda
tangan pengesahan dari Kepala Bagian Lapangan pada fomulir ini.
10. Pisahkan Daftar Premi lembar ke 1 dan teruskan
kepada Seksi Pembukuan melalui Kantor Kepala Lapangan.
11. File Daftar Premi lembar ke 2.
12. Pada akhir bulan siapkan Statistik Hasil Karet
(SHK-Lampiran LM-76) dalam dua rangkap berdasarkan Daftar Premi: Buku Hasil
Tanaman Bagian; Inpentarisasi Pohon (IP Lampiran LM-96); dan Rencana Produksi.
13. Teruskan Statistik Hasil Karet lembar ke 1
kepada Kepala Lapangan setelah diperiksa dan disahkan oleh Kepala Bagian
Lapangan. File Statistik Hasil Karet lembar ke 2.
LAMPIRAN PB-34
Halaman 4 dari 10
Kepala Lapangan
1. Terima dari pembantunya Ikhtisar Harian
Produksi lembar ke 3 dan Catatan Harian Pimpinan mengenai Hasil Tanaman dan periksa
dokumen2 itu tiap hasil. Ambil tindakan lanjutan terhadap Kepala2 Bagian bila
ada hal2 yang tidak menurut rencana yang telah ditetapkan. Serahkan dan
bicarakan Catatan Harian Pimpinan Mengenai Hasil Tanaman dengan Administratur
bila dianggap perlu.
2. Terima Statistik Hasil Karet lembar ke 1 bulan
yang sedang berjalan dari pembantunya dan bandigkan dengan Statistk2 Hasil
Karet bulan yang lalu.
3. Terima dan periksa konsep2 Statistik Hasil
Karet dan Laporan Hasil Tanaman Karet, bandingkan Catatan Harian Pimpinan
mengenai Hasil Tanaman dengan Statistik Hasil Karet dan Laporan Hasil Tanaman
Karet.
4. Tanda tangani dan kirimkan konsep2 itu kepada
Administratur melalui Kepala Bagian Tata Usaha ber-sama2 dengan Catatan Harian Pimpinan
mengenai Hasil Tanaman.
5. Terima dari Administratur konsep Statistik
Hasil Karet dan Laporan Tanaman Karet masing2 satu lembar untuk difile.
Kepala Bagian Tata
Usaha
1. Terima Daftar Premi lembar ke 1 untuk
pembuatan daftar upah.
2. Tugaskan petugas pembuat daftar upah untuk
mengnitung kembali perhitungan premi. Buatkan memo kepada Kepala Lapangan unuk
kesalahan2 yang ditemukan didalam Daftar Premi. Adakan perbaikan2 seperlunya.
3. Terima konsep2
Laporan Hasil Tanaman Karet dan Statistik Hasil Karet dan buatkan
salinan sebanyak tujuh lembar setelah angka2 Rupiahnya diperiksa dan bandingkan
pula jumlah produksi terhadap Catatan Harian Pimpinan mengenai Hasil Tanaman.
4. Serahkan Laporan Hasil Tanaman Karet dan
Statistik Hasil Karet yang sudah lengkap kepada Kepala Lapangan untuk
pemeriksaan terakhir sebelum diserahkan kepada Administratur. Serahkan Catatan
Harian Pimpinan mengenai Hasil Tanaman bila diperlukan. File konsep2 Laporan
Hasil Tanaman Karet dan Statistik Hasil Karet.
Administratur
1. Terima Catatan Harian Pimpinan mengenai Hasil
Tanaman dari Kepala Lapangan melalui Kepala Bagian Tata Usaha, bersama2 dengan
konsep2 Laporan Hasil Tanaman Karet dan Statistik Hasil Karet. Periksa dokumen2
ini bersama2 dengan Kepala Lapangan jika diperlukan.
LAMPIRAN PB-34
Halaman 5 dari 10
2. Sahkan dan kirimkan konsep2 Laporan Hasil
Tanaman Karet dan Statistik Hasil Karet kepada Kepala Bagian Tata Usaha untuk
diketik bersama-sama dengan laporan2 management lainnya.
B. PABRIK
Petugas Penerima
1. Terima hasil tanaman bersama dengan Tanda
Terima Penyerahan Hasil Tanaman lembar ke 1 dan 2 yang terlampir.
2. Timbanglah hasil tanaman dan tentukan Kadar Konsentrasi
Karet Keringnya.
3. Cantumkan dalam Tanda Terima Penyerahan Hasil
Tanaman % Kadar Konsentrasi Karet Kering dan berat Keringnya dalam Kilogram
dari pada hasil tanaman yang diterima dan selesaikan kolom “Diterima oleh
Pabrik”.
4. Kembalikan Tanda Terima Penyerahan hasil
Tanaman lembar ke 1 kepada bagian atau kebun2 lain yang mengirimkan hasil2
tanamannya untuk diolah dan tahan Tanda Terima Penyerahan Hasil Tanaman lembar
ke 2 untuk difile (Catatan: File2 yang terpisah untuk Tanda Terima Penyerahan
Hasil Tanaman lembar ke 2 harus diadakan untuk tiap2 kebun atau bagian. Untuk
Tanda2 Terima Penyerahan Hasil Tanaman untuk kebun2 yang lain, nomor2 seri
referensi yang terpisah harus diadakan oleh petugas untuk keperluan pengawasan didalam
pencatatan dan file).
5. Buatkan Ikhstisar Harian Produksi (IHP
lampiran PB-41) dalam tiga rangkap berdasarkan Tanda Terima Penyerahan Hasil
Tanaman yang ada difile.
6. Kirimkan lkhtisar Harian Produksi lembar ke 1
dan 3 kepada Kepala Lapangan atau kebun2 lain.
7. Tahan Ikhtisar Harian Produksi lembar ke 2 dan
teruskan kepada Petugas Produksi.
Petugas Produksi
1. Terima Ikhtisar Harian Produksi lembar ke 2
dari Petugas Penerima melalui Kepala Pabrik.
2. Ikhtisarkan ikhtisar2 harian Produksi lembar
ke 2 dan catat didalam Catatan Pengolahan, Pengiriman dari Persediaan (CPPP
Lampiran PB-44 s/d PB-50) jumlah hasil tanaman harian yang diterima untuk
diolah.
3. Berdasarpkan perhitungan pisik persediaan
catatlah didalam Catatan Pengolahan.
Pengiriman dan Persediaan produksi2 yang diolah tiap hari.
LAMPIRAN PB-34
Halaman 6 dari 10
4. Catatlah tiap hari hasil2 yang dipakai atau di
-bal dan dikirimkan didalam Buku Pengepakan dan Pengiriman (BPP-Lampiran PB-
52)
5. Buatkan Laporan Pengolahan Harian (
LPH-Lampiran PB -53) dalam dua rangkap berdasarkan Catatan Pengolahan,
Pengepakan dan Pesediaan.
6. Teruskan Laporan Pengolahan Harian lembar ke 1
kepada Administratur setelah disahkan oleh Kepala Pabrik. File Laporan
Pengolahan Harian lembar ke 2.
7. Buatkan Laporan Persediaan Penepakan dan Pengiriman
Harian (LPPH-Lampiran PB-54) dalam dua rangkap berdasarkan Buku Pengepakan dan
Pengiriman.
8. Teruskan Laporan Persediaan Pengepakan dan Pengiriman
Harian lembar ke 1 kepada Administratur setelah disahkan oleh Kepala Pabrik.
File Laporan Persediaan, Pengepakan dan Pengiriman Harian lembar ke 2.
9. Buatkan berdasarkan Catatan2 Pengolahan,
Pengiriman, dan Persediaan konsep2 laporan2 dibawah ini (lihat Lampiran2 LM-60
s/d LM-63):
o Penerimaan dan
Penggolongan Kwalitas La9tex (LM-60)
o Mutasi Persediaan
Grade Kwalitas Rendah (LM – 61)
o Produksi,
Pengiriman dan Persediaan (LM – 62 )
o Pengolahan Pabrik
(LM - 53 )
10. Teruskan konsep2 ini kepada Administratur
setelah disahkan oleh Kepala Tanaman.
Kepala Bagian Pabrik
1. Terima Ikhtisar Harian Produksi lembar ke 2
dari Petugas Penerima dan berikan kepada Petugas Produksi setelah diperiksa
olehnya.
2. Terima Laporan Pengolahan Harian lembar ke
1dan 2 dari Laporan Pengepakan dan Pengolahan Harian lembar ke 1 dan 2 dari
Petugas Produksi dan periksa terhadap Catatan2 Pengolahan, Pengiriman dan
Persediaan.
3. Sahkan Laporan Pengolahan Harian dan Laporan
Pengepakan dan Pengiriman Harian dan teruskan kepada Administratur melalui Petugas
Produksi.
4. Serahkan Catatan Pengolahan, Pengiriman dan
Persediaan dan bicarakan Laporan Pengolahan harian dan Laporan Persediaan,
Pengepakan dan Pengiriman Harian dengan Admintstratur bila dianggap perlu.
LAMPIRAN PB-34
Halaman 7 dari 10
6. Terima konsep laporan-laporan
penerimaan dan Penggolongan Grade Kwalitas Latex; Mutasi Persediaan Grade
Kwalitas Rendah; Produksi. Pengiriman dan Persediaan; dan Pengolahan Pabrik.
Sahkan konsep-konsep ini setelah diperiksa dan serahkan konsep-konsep ini
kepada Administratur melalui Petugas Produksi. Bicarakan konsep-kensep ini
dengan Administatur bila dianggap perlu.
Administratur
1. Terima dan periksa setiap hari Ikhtisar harian
Produksi Laporan Pengolahan harian; dan Laporan Persediaan, Pengepakan dan
Pengiriman Harian. Bicarakan dan mintakan Catatan Pengolahan, Pengiriman dan
Persediaan; dan Buku Pengepakan dan Pengiriman yang bersangkutan dari Kepala
Pabrik bila dianggap perlu.
2. Berikan Ikhtisar harian Produksi lembar ke 1
dan 2 Kepala Lapangan setelah produksi harian tanaman dibacakan.
3. Berikan Laporan Pengolahan Harian lembar ke 1
dan Ikitisar Harian Produksi lembar ke 1 kepada Tata Usaha untuk difile.
4. Berikan kepada Kepala Bagian Tata Usaha konsep
Penerimaan dan Penggolongan Grade Kwalitas Latex; Mutasi Persediaan Grade Kwalitas
Rendah; Produksi Pengiriman dan Persediaan; dari Pengolahan pabrik untuk
diketahui bersama-sama dengan laporan Mangement lainnya.
Tata Usaha
1. Terima Laporan Pengolahan Harian lembar ke 1
dan Ikhtisar Harian Produksi untuk difile. Berikan file2 ini kepada
Administratur bila diperlukan.
2. Ketik konsep-konsep berikut Penerimaan dan
Penggolongan Grade Kwalitas Latex; Mutasi Persediaan Grade Kwalitas Rendah ; Produksi
Pengiriman danPersediaan; dan Pengolahan Pabrik File konsep2nya setelah
disahkan oleh Administratur.
C. PENYERAHAN HASIL JADI-PENJUA
LAN LOKAL
Administratur
1. Terima rangkap 1 dan 2. Order Penyerahan
(OP-Lampiran AU-40) dari Kantor Direksi.
2. Parap OP untuk menyatakan bahwa order yang bersangkutan
telah diketahui dan OP-2 dan OP-3 telah diteruskan kepada Kepala Bagian Tata
Usaha untuk penyelenggaraan selanjutnya.
LAMPIRAN PB-34
Halaman 8 dari 10
3. Terima Tanda Terima Penyerahan (TTP-Lampiran
PB-39 dan PB-40) dari Kepala Bagian Tata Usaha bersama-sama dengan OP
pendukungnya: lembar asli Faktur penjualan Lokal (FPL-Lampiran AU-45) dan Bukti
Kas Masuk (BKM-Lampiran AU-9).
4. Syahkan TTP dan kembalikan TTP beserta
bukti-bukti pedukungya kepada Kepala Bagian Tata Usaha.
Kepala Bagian Tata
Usaha/Akuntan
1. Terima OP-2 dan OP-3 dar Administratur.
2. Ketahui order dan teruskan OP-2 ke Seksi
Pengiriman di Pabrik melalui Kepala Pabrik sebagai dasar untuk mereka
mempersiapkan barang-barang.
3. Terima dari seksi pembukuan TTP bersama-sama
dengan OP-1 pendukung (diberikan pada langganan oleh Kantor Direksi) OP-2 dan
OP-3; lembar asli dari Faktur penjualan Lokal; dan Bukti Kas Masuk.
4. Periksa TTP dan cek bukti-buksti pendukungnya.
Parap TTP dan kirimkan kepada Administratur untuk disyahkan.
5. Terima dari Administratur TTP yang telah
disyahkan beserta bukti-bukti pendukungnya dan teruskan ke Seksi Pengiriman di
Pabrik melalui Kepala Pabrik.
Seksi Pengiriman di
Pabrik
1. Kepala Pabrik menerima OP-2 dari Kepala Bagian
Tata Uasaha. Ketahui barang -barang yang akan dikirimkan dan instruksikan Seksi
Pengiriman untuk mempersiapkan barang-barang.
2. Atas dasar OP. Seksi Pernyerahan mernpesiapkan
barang-barang untuk dikirimkan kepada langganan.
3. Pada saat langanan datang untuk mengambil
barangnya, langganan diharuskan menunjukkan lembar asli dari Faktur; Bukti Kas Masuk;
dan OP yang dikeluarkan oleh Kantor Direksi.
4. Peniksa OP-1 dari Langganan terhadap OP-2
dalam file. Bila ternyata benar, teruskan ke Seksi Pembukuan OP-1 dan OP-2;
rangkap asli Faktur Penjualan Lokal; Buku Masuk Kas; dan OP yang dikeluarkan
oleh Kantor Direksi.
5. Kepala Pabrik menerima TTP dan bukti -bukti
pendukungnya yang telah disahkan dari Kepala Bagian Tata Usaha, menandatangani
TTP untuk mensahkan pengeluaran barang dan meneruskan TTP dan bukti-bukti
pendukungnya ke Seksi Pengiriman di Pabrik.
6. Langganan diperlukan menanda -tangani TTP
untuk mengakui penerimaan barang.
LAMPIRAN PB-34
Halaman 10 dari 10
Laporan Pengepakan dan
Pengapalan Hariian harus memperlihatkan sisa dari pada pesanan2 yang masih harus
dipenuhi untuk mana pengapalan Itu dilakukan. Lembar Order Penyerahan dari
Seksi Pengiriman Pabrik harus diteruskan
ke Kepala Tata Usaha untuk diperiksa bilamana pengapalan terakhir daripada
pesanan2 yang asli harus dipenuhi itu diadakan. Kalau tidak, Tanda2 Terima
Penyerahan akan dibuat tiap hari oleh Tata Usaha hanya berdasarkan pada
intruksi2 dari Kepala Pabrik.
Prosedur Penyerahan Hasil
Jadi - Penjualan Ekspor diuraikan dalam Bagan Prosedur pada Lampiran PB-38.
LAMPIRAN
PB- 55
Halaman 1 dari 4
PENGAWASAN PENGUMPULAN DAN
HASIL JADI - TEH
Prosedur Terperinci
A. PENGUMPULAN PUCUK-LAPANGAN
Petugas Penimbangan
Lapangan
1. Timbanglah Pucuk yang dikumpulkan oleh tiap2
pekerja ditempat-tempat pengumpulan hasil yang telah ditentukan. Penimbangan
harus dilakukan ber-sama2 dengan Mandor Pemetik.
2. Setiap hasil selesai menimbang, catatlah
didalam Buku Timbangan Pucuk - Lapangan (Lampiran PB-57) Jumlah kilogram yang
dipetik oleh setiap pekerja.
3. Pada akhir
hari, bandingkan jumlah kilogram yang dipetik oleh setiap pekerja sebagaimana
yang tercantum didalam buku Timbangan Pucuk-Lapangan terhadap Buku Mandor.
4. Tanda tangani Buku Timbangan Pucuk - Lapangan.
Mandor menanda tangani Buku yang sama pula.
5. Pada akhir hari berikan Buku Timbangan
Pucuk-Lapangan kepada Petugas Bagian Lapangan untuk pembuatan Laporan Pemetik
Harian ( Lampiran PB-58).
Mandor Pemetik
1. Catat didalam Buku Mandor banyaknya kilogram
yang dikumpulkan oleh Setiap pemetik.
2. Pada akhir hari bandingkan jumlah kilogram
yang dipetik oleh setiap pemetik terhadap Buku Timbangan pucuk - Lapangan.
Tanda tangani Buku Timbangan Pucuk - Lapangan sebagai yang turut bertanggung
jawab.
3. Berikan Buku Mandor kepada Petugas Pembuat
Daftar Gaji Bagian untuk mencatat jumlah kilogram yang dipetik dan menghitung
pendapatan para pemetik didalam Buku Asisten (Prosedur selanjutnya dijelaskan
didalam prosedur pembuatan daftar upah - Lampiran PB-9).
Petugas Bagian Lapangan
1. Terima Buku Timbangan Pucuk - Lapannga dari
Petugas Penimbangan Lapangan. Berdasarkan Buku Timbangan Pucuk - Lapangan.
buatlah Laporan Pemetik Harian (Lampiran PB-58) dalam dua rangkap.
2. Kirimkan Laporan Pemetikan Harian kepada
Kepala Bagian untuk diketahui dan ditanda tanganinya.
LAMPIRAN PB-55
Halaman 2 dari 4
3. Teruskan Laporan Pemetikan Harian, lembar ke 1
dan 2 kepada Petugas Penimbangan.
4. Terima dari Petugas Penimbangan Pabrik,
Laporan Pemetikan harian lembar ke 2 dengan berat penimbangan pabrik yang
tercantum didalamnya.
5. Sirkulasikan-Laporan Pemetikan Harian lembar
ke 2 kepada Kepala Bagian untuk diketahuinya. File Laporan Pemetikan Harian
lembar ke 2 setelah diketahui oleh Kepala Bagian.
6. Susun semua Laporan Pemetikan Harian dari
bagian-bagian dan siapkan Ikhtisar Pemettikan Harian (Lampiran PB-59) dalam
tiga rangkap.
7. Sajikan Ikhtisar Pemetikan Harian tersebut kepada
Asisten Lapangan untuk diperiksa dan di parap.
8. Distribusikan Ikhtisar Pemetikan Harian
sebagai berikut:
Lembar 1 - Administratur
Lembar 2 - Kepala
Lapangan
Lembar 3 - Arsip
B. PENERIMAAN DAN PENIMBANGAN
PUCUK DIPABRIK
Petugas Penimbangan
Pabrik
1. Timbanglah truk yang berisi pucuk yang dipetik
dan catatlah berat kotornya didalam Buku Timbangan Pucuk - Pabrik (Lampiran
PB-60). Setelah pucuk dibongkar dari truk ditempat penerimaan, timbanglah truk
yang kosong itu dan catatlah beratnya didalam Buku Timbangan Pucuk-Pabrik.
2. Hitung dan catatah didalam Buku Timbangan Pucuk
– Pabrik, berat bersih daripada pucuk yang diterima.
3. Terima dari Petugas Bagian Lapangan, Laporan
Pemetikan Harian lembar ke 1 dan 2. Catatlah didalam Buku Timbangan Pucuk -
Pabrik berat lapangan dari pucuk yang bersangkutan.
4. Cantumkan berat pabrik didalam Laporan
Pemetikan Harian dan teruskan Laporan Pemetikan Harian lembar ke 2 kepada
Petugas Bagian Lapangan.
5. Sirkulasikan Laporan Pemetikan Harian lembar
ke 1 kepada Kepala Pabrik untuk diketahuinya. File Laporan Pemetikan Harian
lembar ke 1 setelah diketahui oleh Kepala Pabrik.
6. Pada akhir hari, berikan Buku Timbangan Pucuk
- Pabrik kepada Petugas Pabrik untuk dtcatat didalam Buku Produksi Harian
(Lampiran PB-64).
LAMPIRAN PB-55
Halaman 4 dari 4
D. PENCATATAN DAN PELAPORAN
PRODUKSI HARlAN
Kantor Pabrik
1. Terima Buku Timbangan Pucuk - Lapangan Buku
Timbangan Pucuk - Pabrik. Buku Timbangan pucuk Layu. Buku Timbangan Teh Kering,
dan Buku Timbangan Teh Jadi dari Petugas2 penimbangan Pabrik dan Buku
Pengepakan dari Seksi Pengepakan.
2. Berdasarkan dokumen2 ini, catatlah data2 yang
penting didalam Buku Produksi Harian (Lampiran PB-64)
3. Catatlah didalam Kartu Gudang Hasil Jadi (Lampiran
PB-68) Banyaknya barang yang diproduksi dan dipetik selama hari itu berdasarkan
keterangan-keterangan dan dalam Buku Timbangan Teh Jadi dan Buku Pengepakan.
4. Buatlah Laporan Produksi Harian(Lampiran
PB-65) dalam empat rangkap berdasarkan Buku Produksi Harian.
5. Kirimkan Laporan produksi harian kepada Kepala
Pabrik untuk diperiksa dan ditanda tangani.
6. Bagi2kan Laporan Produksi Harian sebagai berikut:
lembar ke 1 - Administratur
lembar ke 2 - Kepala Pabrik
lembar ke 3 - Kepala Bagian Tata Usaha
lembar ke 4 - file
E. PENYERAHAN HASIL JADI -
PENJUALAN LOKAL
Prosedur untuk penjualan
lokal-teh adalah sama dengan yang telah disajikan dalam Lampiran PB-34 kecuali
untuk penyusunan Laporan Mingguan Persediaan Barang Jadi (Lampiran PB-70) oleh
Kantor Pabrik berdasarkan Kartu Gudang Barang Jadi (Lampiran -PB-68). Seksi -
Pembukuan harus memeriksa dan mencek Laporan Minguan Persediaan
Barang Jadi dengan Laporan Produksi Harian dan Tanda -Terima
Penyerahan dalam file.
Laporan Mingguan Persediaan
Barang Jadi yang disusun oleh Kantor Pabrik didistribusikan sebagai berikut:
lembar ke 1 - Administratur
lembar ke 2 - Seksi
pembukuan
lembar ke 3 -
Kepala Pabrik
lembar ke 4 - Arsip
Kantor Pabrik
F. PENYERAHAN HASIL JADI -
PENJUALAN EKSPOR
Prosedur penyerahan hasil jadi - penjualan
ekspor pada dasarnya sama dengan prosedur penjualan lokal kecuali untuk
beberapa variasi yang dijelaskan didalam bagan prosedur yang diperlihatkan
dalam Lampiran PB-34.
Komentar
Posting Komentar